Kriminalitas

Sering Dibully Ditempat Kerja, Pemuda di Tambora Lampiaskan Dendam Aniaya Anak Teman Kerjanya

Faruk menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu karena orang tua korban sering membully pelaku di tempat kerjanya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Ist
RG ditangkap polisi usai aniaya anak rekan kerjanya di Jalan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (12/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA - Dendam karena sering dibully, RG nekat melukai anak teman sekerjanya di Jalan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (12/1/2022).

MN orang tua korban tidak terima melihat anaknya penuh dengan luka bakar dibeberapa bagian tubuh melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.

Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi mengatakan, korban yang masih berusia 2,5 tahun harus mendapat perawatan medis.

Baca juga: Alasan Velline Chu Pakai Narkoba untuk Hilangkan Trauma, Dulu Pernah Dianiaya Mantan Pacar

"Orang tua yang melaporkan kejadian ini kemarin siang ke Polsej Tambora," ucap dia, Kamis (13/1/2022).

Dari laporan itu, kata Faruk, pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya.

Faruk menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu karena orang tua korban sering membully pelaku di tempat kerjanya.

Kebetulan orang tua korban dan pelaku ini satu kerjaan dan sering terjadi saling ledek.

Baca juga: Mahfud MD Lempar Bola Panas, Sebut Ada Menteri Minta Setoran dari Dirjen hingga Rp40 Miliar

"Jadi selang tiga jam itu diamankan pelakunya," tuturnya.

Kini, pelaku sudah mendekam dibalik keruji besi setelah ditangkap Polsek Tambora karena terbukti menganiaya korban menggunakan korek api.

Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman penjara lima tahun.

"Kami akan terus mendalami sudah berapa kali korban dianiaya oleh pelaku," ucap dia.(m26)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved