Kabar Artis

Selebgram Marissya Icha Diperiksa Kementerian Sosial, Tidak Ada Izin Galang Dana Beli Rumah Gala?

Selebgram Marissya Icha memberikan keterangannya di Kementerian Sosial RI terkait penggalangan dana untuk membelikan rumah Gala Sky Andriansyah.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Selebgram Marissya Icha memberikan keterangannya di Kementerian Sosial RI terkait penggalangan dana untuk membelikan rumah Gala Sky Andriansyah, Selasa (11/1/2022). Marissya Icha saat ditemui di Langit Entertainment, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021). Marissa Icha menggagas donasi untuk membelikan rumah bagi Gala Sky Andriansyah, anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Marissya Icha memberikan keterangannya di Kementerian Sosial RI terkait penggalangan dana untuk membelikan rumah Gala Sky Andriansyah.

Gala Sky Andriansyah adalah anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Pemeriksaan yang dilakukan Kemensos terhadap Marissya Icha, Selasa (11/1/2022), dilakukan secara online.

Marissya Icha saat ditemui di Langit Entertainment, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021). Marissa Icha menggagas donasi untuk membelikan rumah bagi Gala Sky Andriansyah, anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Marissya Icha saat ditemui di Langit Entertainment, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021). Marissa Icha menggagas donasi untuk membelikan rumah bagi Gala Sky Andriansyah, anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Sebenarnya sedikit kecewa (karena dilakukan online)," tulis Marissya Icha di akun media sosial, Selasa siang.

Marissya Icha merasa tidak leluasa memberikan keterangan hingga bukti jika pemeriksaan dilakukan online.

"Semoga hasilnya bisa menghempaskan keinginan orang-orang yang membuat kabar ini semakin rumit," tulisnya.

Baca juga: Donasi Beli Rumah Anak Mendiang Vanessa Angel Terkumpul Rp 1,8 Miliar, Marissa Icha: Masih Kurang

Baca juga: Marissa Icha Galang Dana Belikan Rumah Untuk Anak Mendiang Vanessa Angel, Sudah Terkumpul Berapa?

Masalah ini berawal saat Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel, melaporkan Marissya Icha ke Mabes Polri terkait donasi rumah Gala Sky Andriansyah.

Dari laporan tersebut, Kemensos ikut turun-tangan karena pengumpulan dana masyarakat diatur Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan atau Barang (PUB).

Kegiatan itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang PUB.

Pedangdut Bebizie memakai wig saat menggendong Gala Sky, anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, berpose bersama Fuji dan Fadly, Minggu (19/12/2021). Fuji dan Fadly adalah adik ipar mendiang Vanessa Angel. 
Pedangdut Bebizie memakai wig saat menggendong Gala Sky, anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, berpose bersama Fuji dan Fadly, Minggu (19/12/2021). Fuji dan Fadly adalah adik ipar mendiang Vanessa Angel.  (istimewa)

Di aturan ini disebutkan kegiatan PUB harus mengantongi izin pejabat berwenang. Sementara penyelenggara harus organisasi masyarakat yang berbadan hukum.

Donasi untuk Gala Sky Andriansyah ini diduga tidak memiliki izin.

Bila penggalangan dana atau barang dilakukan dalam lingkup kabupaten atau kota, izin harus diketahui bupati atau wali kota. Bila tingkat provinsi, harus izin dari gubernur.

Baca juga: Pakai Wig Mirip Vanessa Angel dan Gendong Gala Sky, Bebizie: Kalau Dianggap Maminya, Kenapa Nggak?

Baca juga: Temui Gala Sky Pakai Wig Mirip Vanessa Angel, Bebizie: Gala Langsung Minta Gendong dan Panggil Mami

Bila sudah lintas provinsi, izin harus turun dari Kementerian Sosial. 

Marissya Icha membuat donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah setelah menjadi anak yatim dan piatu.

Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tewas akibat kecelakaan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya, Jawa Timur, pada 4 November 2021. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved