PTM
Politisi PDIP Sebut PTM 100 persen Masih Bisa Berjalan di Tengah Kenaikan Omicron
Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak minta masyarakat tak panik pada varian Omicron, karena itu PTM lanjut saja.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta menyebut metode pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah masih bisa berjalan di tengah kenaikan kasus Omicron mencapai 414 orang.
Asalkan, para pelajar dan guru atau tenaga pendidik yang ada di sekolah harus mengikuti prokes pencegahan, dan divaksin Covid-19.
“Kita melihat jumlah kasus naik, tetapi tidak sebesar minggu sebelumnya,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Sejumlah Pengendara Motor Bergelimpangan di Jalan Wangseng Senen Akibat Tumpahan Oli
Gilbert mengungkapkan, walau ada kenaikan kasus Omicron, tapi angkanya dirasa tidak mencerminkan penularan yang semakin masif. Karena itu, warga harus diminta tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 maupun varian Delta atau Omicron.
“Kita harus tetap waspada dan target vaksinasi harus berjalan terus. Anak-anak (6-17 tahun) yang belum divaksin harus segera divaksin, karena datanya jelas,” katanya.
“Suntikan kedua vaksin juga harus dikejar untuk mencapai perlindungan yang lebih baik. PTM masih bisa berjalan dengan kondisi demikian,” lanjut mantan Wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO ini.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Meminta Tambahan Lima Kursi karena Jumlah Populasi Penduduk Lebih 3 Juta Jiwa
Diberitakan sebelumnya, Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar Lembaga pada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan meski varian virus Covid-19 Omicron semakin meningkat, kegiatan proses PTM kapasitas 100 persen tetap berlanjut hingga sampai hari ini.
“Untuk saat ini belum ada evaluasi untuk dihentikan PTM 100 persen,” ucap Taga kepada wartawan, Senin (10/1/22).
Menurutnya, acuan PTM 100 persen ini akan dihentikan berdasarkan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota.
“Untuk PTM kita kan regulasi masih pakai SKB dan kalau PPKM masih level 2 kita masih melaksanakan 100 persen. Namun jika bergerak ke level 3, maka ada di Dinkes dan di SKB Menteri langsung dibuat kebijakan baru,” katanya.