Ledakan Rumah di Pandeglang

Polda Banten Pastikan Ledakan di Pandeglang Akibat Bom Ikan yang Digunakan Menangkap Ikan di Sungai

Polisi pastikan ledakan rumah di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kabupaten Pandeglang, bukan aksi dari terorisme.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Sigit Nugroho
TribunTangerang.com
Lokasi ledakan yang terjadi pada sebuah rumah di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, pada Minggu (9/1/2022) pukul 20.30 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, PANDEGLANG - Polda Banten memastikan ledakan yang terjadi pada sebuah rumah di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, pada Minggu (9/1/2022) pukul 20.30 WIB bukanlah merupakan aksi dari terorisme.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, mengatakan bahwasa ledakan tersebut adalah ledakan dari bom ikan, yang kerap digunakan untuk menangkap ikan di sungai.

Hal tersebut dipastikan usai Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten dan Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten, melakukan serangkaian sterilisasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, ditemukan beberapa bungkus plastik kecil sisa flash powder, serbuk belerang, potasium, termasuk alat tumbuk, serta saringan ikan.

Baca juga: Ledakan di Kampung Cisaat Tewaskan Satu Orang, Tim Penjinak Bom Temukan 3 Jenis Bahan Peledak

Baca juga: Polda Banten Sedang Menyelidiki Kasus Ledakan yang Tewaskan Satu Orang di Kampung Cisaat, Pandeglang

Baca juga: Anies Baswedan Kilas Balik Ledakan Covid-19 Tahun 2021 di Malam Tahun Baru 2022

"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama hingga Senin (10/1/2022) malam, dapat disimpulkan bahwa sumber ledakan berasal dari bahan peledak yang digunakan untuk membuat bom ikan," kata Shinto dalam kepada awak media, Selasa (11/1/2022).

"Efek ledakan cenderung low explosive, bukan jenis bahan peledak yang dibuat oleh jaringan terorisme," ujar Shinto.

Kemudian, Unit Jibom Satbrimob Polda Banten juga tidak menemukan power dan initiatior, seperti yang kerap digunakan oleh kelompok terorisme yang memadukan power, initiator, explosive, switching, casing dan countainer dalam setiap aksi pembuatan ataupun perakitan bom. 

"Dari karakter bahan peledak yang ditemukan di TKP, tidak ada power dan initiatornya, sehingga dapat dipastikan bahwa bahan peledak itu bukan bom untuk aksi teroris, namun digunakan untuk menangkap ikan dengan bahan peledak," tutur Shinto.

BERITA VIDEO: Kampung Tehyan Lestarikan Budaya Wisata di Kota Tangerang

Shinto menerangkan bahwa dari hasil otopsi yang dilakukan, dokter forensik dari Biddokkes Polda Banten juga tidak menemukan adanya material gotri, paku dan material berbahaya lainnya pada tubuh UL (41). 

"Biddokes Polda Banten juga telah melakukan otopsi atas tubuh UL (41) di RSUD Berkah Pandeglang," terang Shinto.

"Dokter forensik yang melakukan otopsi berkeyakinan bahwa dari dampak bahan peledak pada tubuh manusia, tidak ada material berbahaya yang biasa digunakan dalam bom oleh kelompok teroris," tambah Shinto.

Shinto menuturkan, saat ini penyelidikan terus berjalan untuk dapat menjawab mengapa ditemukan bahan peledak di rumah UL (41) yang mengakibatkan istrinya, LI (40) ikut terluka parah. 

"Dari catatan kriminal di Ditpolairud Polda Banten, ada beberapa nama yang menjadi target operasi karena perkara penggunaan bom ikan di sekitar TKP," ucap Shinto.

"Informasi ini pasti akan didalami sehingga dapat diketahui siapa pelaku yang memasok bahan peledak ini ke TKP," tutup Shinto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved