Varian Omicron
Dinas Pendidikan DKI tak Gentar Varian Omicron Makin Banyak, PTM Tetap Digelar
Dinas Pendidikan DKI anggap sepele pada varian Omicron yang makin banyak, buktinya mereka tetap menggelar PTM 100 persen.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Diketahui, berdasarkan kalender pendidikan bahwa tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022, serta melihat kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang terkendali.
Relaksasi kebijakan ini sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta dan merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, serta SK Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.
Baca juga: Ketum PP PBSI Agung Firman Sampurna Tegaskan Promosi dan Degradasi Jangan Jadi Kontroversi
"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ucap Nahdiana.
Lanjutnya, Nahdiana menambahkan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.
Diharapkan, orangtua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
Ia juga mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama lima hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.
Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Sistem Kesehatan Siap Hadapi Lonjakan Omicron |
![]() |
---|
Dokter Erlina Burhan Prediksi Sistem Kesehatan Bakal Kembali Kewalahan Akibat Varian Omicron |
![]() |
---|
Anies Baswedan Akhirnya Gelar Rapat untuk Evaluasi PTM 100 persen di Tengah Naiknya Varian Omicron |
![]() |
---|
Wahana Permainan Anak di Kabupaten Tangerang Tutup Sementara untuk Antisipasi Penyebaran Omicron |
![]() |
---|
Varian Omicron Merajalela, Nakes di Kabupaten Bogor Mulai Bertumbangan |
![]() |
---|