Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Video

VIDEO Lima Kilogram Sabu Dibungkus Pakai Kemasan Teh Cina

“Setelah dicek dan digeledah, betul ditemukan 5 bungkus teh cina yang bertuliskan Guanyingwang dan kalau kita hitung ada 5 kilogram,”

Tayang:
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, KOJA-  Upaya penyelundupan lima kilogram sabu yang dbungkus dalam kemasan teh cina digagalkan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Satu pelaku yakni AF (20) pun berhasil ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan awalnya jajaran Polsek Cilincing ada menangkap AF terkait penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti bong.

Setelahnya lalu dilakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman pelaku di kawasan Taruma Jaya, Bekasi. Hasilnya didapati barang bukti sabu yang disimpan dalam kemasan teh cina.

“Setelah dicek dan digeledah, betul ditemukan 5 bungkus teh cina yang bertuliskan Guanyingwang dan kalau kita hitung ada 5 kilogram,” ungkapnya, Senin (10/1/2022).

Wibowo mengungkapkan barang bukti sabu yang sudah siap edar tersebut disimpan oleh pelaku itu dalam sebuah lemari pakaian di rumah kontrakan untuk mengelabui aparat kepolisian.

Barang haram itu diperoleh AF dari seseorang bernama Joko yang menyerahkannya di daerah ujung KBT Cilincing, Jakarta Utara. Joko sendiri masih dalam pengejaran oleh aparat kepolisian.

“Tersangka AF ini mendapatkan upah sebesar Rp 21 juta per setiap kilogram sabu yang diedarkan,” kata Wibowo.

Sementara AF yang merupakan pengguna aktif narkoba tersebut diketahui berprofesi sebagai kurir sabu dimana sudah mengedarkan barang haram itu selama dua bulan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara 20 tahun atau hukuman mati. (jhs)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved