Polres Metro Bekasi Bentuk Satgas Khusus Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Kombes Gidion mengatakan keempat hotel tersebut telah memenuhi standar yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan maupun Satgas Covid-19.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi menyediakan sebanyak 4 lokasi karantina yang diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion mengatakan keempat hotel tersebut telah memenuhi standar yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan maupun Satgas Covid-19.
Hotel tersebut yakni Hotel Sahid, Hoterl Nuansa, Hotel Java Palace dan CGV.
"Ada 4 hotel yang diizinkan secara verifikasi untuk menerima karantina pelaku perjalan dari luar negeri jadi dari satgas pusat, polda maupun daerah," tutur Gidion saat ditemui di kawasan Cikarang, Senin (10/1/2022).
Kapolres telah menginstruksikan kepada pengelola hotel untuk selalu memantau dan mengawasi pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina di hotel tersebut.
Mereka yang dinyatakan negatif setelah menjalani karantina selama 5-7 hari, baru diperbolehkan pulang dari tempat karantina.
Baca juga: Ledakan di Kampung Cisaat Tewaskan Satu Orang, Tim Penjinak Bom Temukan 3 Jenis Bahan Peledak
Baca juga: Pakar: Kekerasan Verbal Lebih Berbahaya Ketimbang Kekerasan Fisik
Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Pemukulan Pengemudi Ojol Oleh Oknum TNI di Pamulang, Ditangani Pom AL
"Kalau ada yang positif diperpanjang 5 hari, kalau negatif sudah boleh pulang," ucapnya.
Guna mengantisipasi pasien-pasien yang kabur sebelum masa karantina berakhir, pihaknya juga telah membentuk tim khusus yang disebut sebagai Satgas Pencarian DPO Karantina.
Baca juga: Riano Kesal Pasar Tanah Abang Disebut Poco-Poco Oleh Hasto PDIP
Baca juga: Hasto Kristiyanto Ledek Kondisi Pasar Tanah Abang Mirip Poco-poco, Begini Respon Wagub Ariza
"Kemudian terakhir membentuk Satgas Pencarian DPO Karantina karena sekarang waktunya dipotong, kalau enggak salah jadi 7 hari. Kalau ada yang masih positif, terus keluar (kabur) dikhawatirkan akan membawa transmisi lokal," ungkap Gidion. (Abs)
Karyawati Kosmetik di Cikarang Bawa Saksi Teman Kerja yang Mengetahui Kelakuan Mesum Atasannya |
![]() |
---|
Polisi Panggil Bos Mesum Terkait Kasus Dugaan Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja di Cikarang |
![]() |
---|
Nekatnya Warga Bekasi Ini Buat Area Parkir Mobil Pribadi di Jalan Umum |
![]() |
---|
Peringatan Hari Buruh di Kota Bekasi, 291 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan |
![]() |
---|
Ini Cara Unik yang Dilakukan Polisi dan Buruh di Karawang untuk Merayakan Hari Buruh 2023 |
![]() |
---|