Rahmat Effendi Terjaring OTT
Puskappi Apresiasi Langkah KPK Telesuri Dugaan Keterlibatan DPRD Kota Bekasi atas Korupsi Pepen
Rencananya KPK akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Bekasi dalam operasi tangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pusat Kajian Kebijakan Publik Pemerintah Indonesia (Puskappi) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Rencananya KPK akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Bekasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen pada Rabu (5/1/2022) lalu.
Sebab, kasus korupsi itu terindikasi melibatkan oknum anggota dewan karena menyangkut APBD-P 2021 yang disahkan eksekutif dan legislatif.
Video: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Bekasi Prihatin dan Sedih
Direktur Kajian Puskappi Bobby Darmanto berpandangan, korupsi sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa) sehingga tidak mungkin berdiri tunggal, karena selalu melibatkan lebih dari satu orang.
Apalagi dalam kasus yang menjerat Rahmat berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, ganti rugi lahan serta lelang jabatan.
"Kemungkinan dilakukan secara kolektif dan bersama-sama yang mengakibatkan Wali Kota Bekasi ditangkap bersama pengusaha dan pejabat ASN," kata Bobby dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Pepen Ditahan KPK, Ariza Yakin Kerjasama dengan Kota Bekasi Tetap Lancar
Baca juga: VIDEO: Pepen Ditangkap KPK, Wawali Tri Adhianto Sedih dan Prihatin
Bobby menjelaskan, dugaan keterlibatan oknum DPRD Kota Bekasi, cukup besar karena lembaga legislatif memiliki kewenangan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Hal ini sangat berkorelasi dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rahmat saat Pemerintah Kota Bekasi menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp 286,5 miliar.
"Pihak legislatif pun pasti mengetahui dan diduga terlibat dalam pusaran dugaan kasus tersebut," kata Bobby.
Kejanggalan berikutnya adalah Rahmat mengintervensi proyek dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pembangunan polder, serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Bekasi ini Tak Menyangka Bang Pepen Tertangkap OTT KPK
Hal ini, kata dia, tentunya sangat janggal jika legislatif tidak tahu modus Rahmat atau tidak terlibat dalam proses rekomendasi dan penunjukan swasta yang mendapatkan proyek tersebut.
Atas dasar itulah, Bobby mencurigai duit suap yang diterima Rahmat akan dibagikan atau mungkin telah dibagikan kepada legislatif.
Tujuannya agar rekomendasi dan penunjukan lahan serta penetapan ABPD berjalan lancar sesuai rencana.