Kabar Artis
Irwansyah Gugat Perdata Hafiz Faturahman ke Pengadilan dan Cabut Laporannya di Polisi, Mengapa?
Pasangan selebritas Irwansyah dan Zaskia Sungkar akan menggugat perdata Hafiz Faturahman ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan selebritas Irwansyah dan Zaskia Sungkar akan menggugat perdata Hafiz Faturahman ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Hafiz Faturahman adalah adik Irwansyah.
Sebelum gugatan perdata didaftarkan ke pengadilan, Irwansyah mencabut laporan terkait pemalsuan tanda-tangannya yang dilakukan Hafiz Faturahman untuk meminjam sejumlah uang ke bank di polisi.

Irwansyah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah, mengatakan, kliennya menggugat perdata Hafiz Faturahman karena ingin uangnya dikembalikan.
"Irwansyah kehilangan satu rumah yang dijaminkan (Hafiz Faturahman ke bank). Lewat gugatan perdata ini Irwansyah tidak mau mengirim Hafiz ke penjara," kata Zakir Rasyidin dihubungi Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Irwansyah dan Zaskia Sungkar Siap Cabut Laporannya Terhadap Hafiz Faturahman di Polisi, Ada Apa?
Baca juga: Irwansyah Laporkan Hafiz Fatur ke Polisi, Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Pinjam Uang Rp 2 Miliar
Sesuai peraturan Mahkamah Konstitusi, apabila ada dua perkara yang sama di jalur berbeda, maka perkara pidana harus dihentikan terlebih dulu.
"Perkara perdata kami dahulukan dan pidananya akan dicabut," ujar Zakir Rasyidin.
Zakir Rasyidin akan mencabut laporan Irwansyah terhadap Hafiz Faturahman di Polres Metro Jakarta Selatan setelah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Pinjaman yang mengatasnamakan Irwansyah di salah satu bank swasta yang dibuat Hafiz Faturahman itu sampai Rp 2 miliar.
"Diduga kuat Hafiz memalsukan tanda-tangan Irwansyah untuk meminjam uang Rp 2 miliar di salah satu bank swasta," ucap Zakir Rasyidin. (m30)