SIM Keliling

JADWAL SIM Keliling Jumat 7 Januari 2022 Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Pelayanan SIM Keliling bagi warga Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku, Jumat (7/1/2022).

istimewa
Simak jadwal dan lokasi gerai SIM keliling di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi pada Jumat (7/1/2022) hari ini. Foto ilustrasi: Warga antre menunggu giliran pelayanan SIM Keliling di Jakarta. 

Bulan Agustus 2021, Kepolisian Republik Indonesia mengubah penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sepeda motor. Nantinya, ada ketentuan baru soal SIM C yang dibagi dalam tiga jenis golongan.

Tiga golongan itu terbagi atas kapasitas mesin kendaraan. Pertama untuk pengemudi motor dengan kapasitas mesin hingga 250cc, kedua motor di atas 250cc hingga 500cc, dan ketiga SIM C untuk motor di atas 500cc atau motor listrik.

Baca juga: Giring Sidak Langsung ke Sirkuit Formula E, Ini Respons Wagub Ariza

Hal itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada lampiran aturan tersebut tertera biaya pembuatan SIM baru antara lain:

Biaya perpanjangan SIM

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

- Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A

- Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

  • Biaya asuransi : Rp 50.000
  • Biaya tes kesehatan : Rp 50.000

Baca juga: Tren Jual-Beli Online 2021, Masker, Kaos dan Sneakers Jadi Produk Paling Populer

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:

DKI Jakarta

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX

Jakarta Selatan:

- Kampus Trilogi Kalibata

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved