kasus Adik Irwansyah
Fokus Kasus Perdata, Aktor Irwansyah Cabut Laporan Pidana Terhadap Adiknya Sendiri
Aktor Irwansyah melalui pengacaranya, Zakir Rasyidin, mengatakan akan mencabut laporannya setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Irwansyah melalui pengacaranya, Zakir Rasyidin, mengatakan akan mencabut laporannya setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian.
Diketahui, Irwansyah pada November 2021 melaporkan sang adik, Hafiz Fatur, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diduga Hafiz telah memalsukan dokumen hingga menyebabkan Irwansyah dan istri, Zaskia Sungkar, mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar.
"Hari ini, kami hanya mengirimkan surat membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata. Jadi terkait pidananya, kami akan mencabut laporannya," kata Zakir di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: VIDEO Irwansyah dan Zaskia Siap Diperiksa Atas Laporan Terhadap Adiknya, Hafiz Faturahman
Baca juga: Irwansyah Siap Diperiksa Polisi Setelah Laporkan Adiknya yang Diduga Telah Memalsukan Tanda-tangan
Baca juga: Irwansyah Menduga Hafiz Faturahman Bawa Sertifikat Rumah yang Ada di Orangtuanya Diam-diam
Oleh karena itu, pihak Irwansyah akan mengambil jalur perdata untuk kasus ini.
Zakir menjelaskan bahwa Irwansyah mengalami banyak kerugian, dengan begitu dia lebih memilih jalur perdata supaya hartanya balik kembali ketimbang pidana.
"Karena sudah jelas dengan disitanya rumah tersebut menimbulkan kerugian. Kalau perkara pidana kita tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata," ujar Zakir.
BERITA VIDEO: DPRD DKI Coret Anggaran Sumur Resapan di Jakarta, Ini Respons Wagub Ariza
Di sisi lain, Zakir mengatakan Irwansyah tidak tega apabila adiknya harus di penjara.
Hanya saja, Irwansyah menginginkan asetnya kembali.
"Sebenarnya tidak tega. Tetapi, karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia secara pribadi ya bagaimana," ucap Zakir.
Setelah mencabut laporan, selanjutnya Irwansyah akan menggugat adiknya itu ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 10 Januari 2022.
"Rencananya, gugatannya akan kami daftarkan pada hari Senin ke Pengadilan Negeri Tangerang," pungkas Zakir.