Berita Bekasi

Kecewanya Warga Bekasi Dua Kali Wali Kotanya Terciduk KPK: Kejadian Ini Sangat Memprihatinkan

Padahal menurut warga, Rahmat Effendi membawa banyak perubahan pada wajah Kota Bekasi selama dua tahun menjabat.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat tiba di gedung KPK, Rabu (5/1/2022) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2021) lalu, membuat geger masyarakat Kota Bekasi.

Selain kaget, mereka juga kecewa lantaran pemimpin wilayahnya lagi-lagi terjerat kasus dugaan korupsi, setelah sebelumnya pada tahun 2010 lalu, Mochtar Mohamad ditangkap KPK lantaran kasus suap Piala Adipura yang merugikan negara Rp5,5 miliar.

"Kok bisa dua kali punya pemimpin, tapi dua-duanya ketangkep KPK. Saya sebagai warga Kota Bekasi sangat kecewa," ungkap seorang warga bernama Dito (32), Kamis (6/1/2021).

Baca juga: Timnas Indonesia Piala AFF 2020 Resmi Dibubarkan, Segini Bonus Yang Didapat Para Pemain

Padahal menurutnya, Rahmat Effendi membawa banyak perubahan pada wajah Kota Bekasi selama dua tahun menjabat. Pembangunan infrastruktur dirasakannya mengalami perubahan yang signifikan.

"Secara pembangunan, menurut saya jauh lebih baik dari pada sebelumnya. Eh tapi kok malahan yang sekarang (Rahmat Effendi) terjerat korupsi juga," katanya.

Warga lain bernama Hanum mengharapkan agar Kota Bekasi memiliki sosok orang yang amanah memegang teguh kepercayaan yang diberikan masyarakat.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK karena Suap Proyek dan Lelang Jabatan

Saat ini, sambung Hanum, masyarakat Kota Bekasi mengalami sebuah masa krisis kepercayaan terhadap jajaran Pemkot Bekasi.

"Ya bayangin saja, dua kali berturut-turut wali kota kena KPK. Kejadian ini sangat memprihatinkan dan membuat kami krisis kepercayaan," ungkap Hanum. 

Dicokok karena lelang jabatan

Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya termasuk ASN dan pengusaha dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022). 

Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan. 

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Rahmat Effendi Dikenal Sebagai Pejabat yang Gemar Membeli Karangan Bunga

Baca juga: Pendeta Gilbert Pastikan Cuitan Ferdinand Tidak Mewakili Umat Kristiani, Berharap Kegaduhan Disudahi

Ali mengungkapkan, para pihak yang ditangkap, termasuk Bang Pepen saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas. 

KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved