Berita Bekasi

Buntut OTT KPK, Ruang Kadisperkimtan Kota Bekasi Disegel

Berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun, ruangan kepala dinas disegel pada Rabu (5/1/2021) malam kemarin.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ruangan Kadisperkimtan yang disegel KPK. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Usai operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik menyegel ruang Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan Kota Bekasi.

Pantauan di lokasi, ruangan Dinas Perkimtan terletak di lantai 3 Gedung Plaza Pemkot Bekasi. Pintu menuju ke dalam ruangan dilengkapi dengan sistem akses fingerprint.

Setelah itu, terlihat beberapa meja dan kursi di sisi kanan dan kiri yang biasa ditempati oleh para staf dari Dinas Perkimtan.

Baca juga: Kecewanya Warga Bekasi Dua Kali Wali Kotanya Terciduk KPK: Kejadian Ini Sangat Memprihatinkan

Di sana, hanya terlihat beberapa orang yang masih bekerja.

Tepat di ujung lorong sebelah kiri merupakan ruang kepala dinas yang telah diberi segel berlogo KPK. Segel bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK' itu, dipasang tepat di sela-sela pintu.

Sementara itu, berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun, ruangan kepala dinas disegel pada Rabu (5/1/2021) malam kemarin.

"Katanya disegel tadi malam. Tapi saya belum tahu secara pasti, baru sekarang mau ke kantor," ucap seorang staf yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/1/2021).

Baca juga: Seorang Remaja di Bekasi Tewas dengan Luka Bacok setelah Terlibat Tawuran Antar-pelajar

Ia juga tak mengetahui secara pasti apakah Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, juga turut dibawa penyidik KPK atau tidak.

"Kalau itu saya enggak tahu, yang jelas tadi malam sudah enggak komunikasi lagi dengan beliau," tuturnya. 

Warga Bekasi kecewa

Penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2021) lalu, membuat geger masyarakat Kota Bekasi.

Selain kaget, mereka juga kecewa lantaran pemimpin wilayahnya lagi-lagi terjerat kasus dugaan korupsi, setelah sebelumnya pada tahun 2010 lalu, Mochtar Mohamad ditangkap KPK lantaran kasus suap Piala Adipura yang merugikan negara Rp5,5 miliar.

"Kok bisa dua kali punya pemimpin, tapi dua-duanya ketangkep KPK. Saya sebagai warga Kota Bekasi sangat kecewa," ungkap seorang warga bernama Dito (32), Kamis (6/1/2021).

Baca juga: Timnas Indonesia Piala AFF 2020 Resmi Dibubarkan, Segini Bonus Yang Didapat Para Pemain

Padahal menurutnya, Rahmat Effendi membawa banyak perubahan pada wajah Kota Bekasi selama dua tahun menjabat. Pembangunan infrastruktur dirasakannya mengalami perubahan yang signifikan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved