Walau Korban Tak Melapor, Polisi Tetap Kejar Pencuri yang Pecahkan Kaca Mobil di Depok
Polisi Depok bertekad mengejar pencuri yang memecahkan kaca mobil di Cinere, kendati korban tidak melapor.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Sebuah mobil di Jalan Limo Raya, Limo, Depok dibobol maling pada Selasa (4/1/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Mobil tersebut mengalami pecah kaca di bagian belakang sebelah kanan, tepatnya kaca mobil yang berada dibelakang kursi sopir.
Usai memecahkan kaca mobil, pelaku mengambil 1 tas ransel dan 1 tas selempang yang tergeletak di kursi penumpang.
Baca juga: Viral, Terekam CCTV Pencuri HP di Konter Kawasan Kalideres Beraksi Ketika Korbannya Lengah
Menurut keterangan dari Kapolsek Cinere, AKP Suparmin, tas yang dicuri berisi surat-surat dan uang tunai senilai Rp 300.000.
Lebih lanju, ujar Suparmin, walau pihak korban tidak membuat laporan atas kejadian tersebut, pihak kepolisian memastikan akan tetap melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut.
"Yang bersangkutan tidak mau bikin laporan, cuma bikin surat kehilangan saja untuk ngurus surat-surat yang hilang," kata Parmin saat dihubungi pada Rabu (5/1/2022), siang.
Baca juga: Aksinya Dipergoki dan Kejar-kejaran Dengan Warga, Pencuri Motor di Ciputat Babak Belur
Menurut cerita Suparmin, waktu itu, korban meninggalkan mobilnya dalam keadaan terkunci. Namun, saat korban kembali ke mobilnya, kaca mobil sudah pecah dan tas yang diletakkan di kursi penumpang sudah raib.
Parmin menduga, pelaku tertarik dengan mobil korban karena melihat tas yang memang ditinggalkan korban dalam mobil. "Akan tetap kita ungkap kalau ada pelakunya, biar nggak ada kejadian lagi," tegas Suparmin.