Polisi Bantah Pelanggan Prostitusi Artis Cassandra Angelie Pejabat
Kombes Pol E Zulpan menjelaskan saat ini Cassandra sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi memastikan pelanggan prostitusi artis yang menjerat Cassandra Angelie bukanlah pejabat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan saat ini Cassandra sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 47 ayat 1 dan Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 55 karena turut serta dalam kegiatan prostitusi.
Cassandra ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut menawarkan diri dalam prostitusi online.
Maka dari itu, pemain sinetron Ikatan Cinta itu ikut jadi tersangka.
Meskipun statusnya tak ditahan kepolisian alias wajib lapor.
"Tak ditahan tapi wajib lapor, dan tetap dilakukan pemberkasan sampai sidang," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).

Meski Cassandra dan tiga muncikarinya menjadi tersangka. Zulpan memastikan pemesan jasa Cassandra tak ikut terseret dalam kasus tersebut.
Zulpan juga memastikan tak ada dari pemesan CA dari kalangan pejabat.
"Saya tak pernah menyatakan ada pelanggan CA dari kalangan tertentu atau pejabat. CA mengaku baru lima kali menjajakan diri dan tak ada dari kalangan-kalangan pejabat yang memesannya. Itu tak benar," jelas Zulpan.
Baca juga: Polisi Periksa Bepe Pekan Depan, Terkait Penelantaran Anak
Baca juga: Film Makmum 2 Ditonton 222.121 Orang Selama 4 Hari Tayang Bioskop, Dheeraj Kalwani: Terima Kasih
Baca juga: Canon Salurkan Donasi Hasil Lelang Foto untuk Anak-anak yang Hidup dengan HIV
Namun Zulpan enggan mengungkapkan ciri-ciri spesifik kalangan pemesan Cassandra Angelie.
Sebelumnya Cassandra Angelie ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021, sekitar 21.30 WIB.

Baca juga: Elnusa Petrofin Bagikan 5.000 Paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bergizi Bagi Anak-Anak
Baca juga: Masyarakat Bisa Dapatkan Vaksin Booster Berbayar, Tarifnya Masih Digodok Pemerintah
Kasus ini terbongkar berkat adanya laporan masyarakat terkait adanya praktik portitusi yang terjadi di beberapa hotel antara lain kawasan Jakarta.
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan patroli di dunia maya. (Des)
Cassandra Angelie
prostitusi artis
prostitusi online
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Pol E Zulpan
Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Dilimpahkan Ke Kejati DKI Jakarta Hari Ini |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Akhirnya Terima Laporan AGH yang Dicabuli Mario Dandy, Didasari Suka Sama Suka |
![]() |
---|
Kenalan di Facebook Minta-minta Kerja, Tiga ABG di Kota Bogor Dijual Jadi PSK-Tarifnya Rp 300 Ribu |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Aksi Koboi Pakai Mobil Dinas Polri di Tol Tomang |
![]() |
---|
Identifikasi Aksi Koboi di Tol Tomang, Polisi Kumpulkan Rekaman Video di Media Sosial |
![]() |
---|