Polisi Bantah Pelanggan Prostitusi Artis Cassandra Angelie Pejabat

Kombes Pol E Zulpan menjelaskan saat ini Cassandra sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Instagram Cassandra Angelie
Pesinetron Cassandra Angelie yang ditangkap polisi karena kasus prostitusi, di hotel mewah di Jakarta Pusat 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi memastikan pelanggan prostitusi artis yang menjerat Cassandra Angelie bukanlah pejabat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan saat ini Cassandra sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 47 ayat 1 dan Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 55 karena turut serta dalam kegiatan prostitusi.

Cassandra ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut menawarkan diri dalam prostitusi online.

Maka dari itu, pemain sinetron Ikatan Cinta itu ikut jadi tersangka.

Meskipun statusnya tak ditahan kepolisian alias wajib lapor.

"Tak ditahan tapi wajib lapor, dan tetap dilakukan pemberkasan sampai sidang," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).

Cassandra Angelie
Cassandra Angelie (Instagram Cassandra Angelie)

Meski Cassandra dan tiga muncikarinya menjadi tersangka. Zulpan memastikan pemesan jasa Cassandra tak ikut terseret dalam kasus tersebut.

Zulpan juga memastikan tak ada dari pemesan CA dari kalangan pejabat.

"Saya tak pernah menyatakan ada pelanggan CA dari kalangan tertentu atau pejabat. CA mengaku baru lima kali menjajakan diri dan tak ada dari kalangan-kalangan pejabat yang memesannya. Itu tak benar," jelas Zulpan.

Baca juga: Polisi Periksa Bepe Pekan Depan, Terkait Penelantaran Anak

Baca juga: Film Makmum 2 Ditonton 222.121 Orang Selama 4 Hari Tayang Bioskop, Dheeraj Kalwani: Terima Kasih

Baca juga: Canon Salurkan Donasi Hasil Lelang Foto untuk Anak-anak yang Hidup dengan HIV

Namun Zulpan enggan mengungkapkan ciri-ciri spesifik kalangan pemesan Cassandra Angelie.

Sebelumnya Cassandra Angelie ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021, sekitar 21.30 WIB. 

Artis CA yang ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi, Jumat (31/12/2021), diketahui bernama Cassandra Angelie yang pernah bermain di beberapa judul sinetron.
Artis CA yang ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi, Jumat (31/12/2021), diketahui bernama Cassandra Angelie yang pernah bermain di beberapa judul sinetron. (Dokumentasi Pribadi)

Baca juga: Elnusa Petrofin Bagikan 5.000 Paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bergizi Bagi Anak-Anak

Baca juga: Masyarakat Bisa Dapatkan Vaksin Booster Berbayar, Tarifnya Masih Digodok Pemerintah

Kasus ini terbongkar berkat adanya laporan masyarakat terkait adanya praktik portitusi yang terjadi di beberapa hotel antara lain kawasan Jakarta.  

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan patroli di dunia maya. (Des)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved