Berita Nasional
Sempat Adu Mulut dengan Brigjen TNI A Fauzi, Bahar Smith Pastikan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
Kuasa hukum Aziz Yanuar mengatakan, cukup jarang ada ulama dan tokoh yang bersuara lantang melawan kezaliman seperti yang dilakukan Bahar bin Smith.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bahar bin Smith atau Habib Bahar, memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022) hari ini, terkait dugaan ujaran kebencian yang dituduhkan kepadanya.
Kepastian itu diungkapkan Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Minggu (2/1/2022).
Sebagaimana diketahui, Bahar bin Smith dijadwalkan diperiksa Polda Jabar terkait isi ceramahnya yang diduga mengandung ujaran kebencian, Senin, 3 Januari 2022 hari ini.
Video: Detik-detik Ditreskrimum Polda Jabar Peluk Habib Bahar
“Insha Allah (akan penuhi panggilan penyidik besok),” kata Aziz Yanuar singkat.
Aziz Yanuar pun menanggapi dengan santai perkara yang menimpa Bahar bin Smith.
“Santai saja. Beliau menyampaikan yang hakiki dan menyuarakan perlawanan terhadap kebatilan dalam hal ini, dugaan penistaan agama,” ungkap Aziz Yanuar.
Menurut Aziz cukup jarang ada ulama dan tokoh yang bersuara lantang melawan kezaliman seperti yang dilakukan Bahar bin Smith.
Baca juga: Mulai Hari Ini Pemprov DKI Jakarta Terapkan PTM Terbatas Hari Pertama Semester Genap
Baca juga: Seluruh Sekolah di Jakarta Barat Mulai Hari Senin Ini Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka
“Dunia keadilan angkat topi dan hormat terhadap beliau,” katanya.
Aziz Yanuar mengatakan Bahar bin Smith memang kerap melontarkan pernyataan tegas dan keras terhadap separatis di Papua sebagai tanda cinta tanah air dan TNI.
“Beliau menyampaikan beberapa pernyataan keras terhadap separatis dan melampiaskan kecintaannya kepada TNI, terkhusus para prajurit yang gugur di Papua,” kata Aziz Yanuar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena ceramahnya yang diduga mengandung ujaran kebencian.
Baca juga: Siap-Siap! Warga Jakarta Wajib Memilah dan Mengelola Sampah di Tingkat RW, Tertuang dalam Pergub
Baca juga: KPAI Dukung PTM 100 Persen Mulai Januari 2022
Polisi mengatakan, ceramah itu terjadi 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.
Saat ini polisi telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Namun status Bahar belum menjadi tersangka.