Berita Jakarta
Bantah Ada Dana APBD DKI Rp 12,9 T Mengendap di Bank, Wagub Ariza: Itu Uang Bagi Hasil dari Pempus
Kata Ariza, uang yang mengendap tersebut merupakan uang bagi hasil dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan pemantauan simpanan kas pemerintah daerah (Pemda) di perbankan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia.
Tercatat terdapat sepuluh pemerintah provinsi yang diundang dalam kegiatan tersebut.
Kesepuluh daerah itu dinilai memiliki jumlah simpanan yang cukup tinggi di perbankan, salah satunya yakni DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp12,953 triliun.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait hal tersebut.
Baca juga: Pengumuman Rekrutmen Anggota BPK Lewat Koran, IAW Kritik DPR RI: Susah Diakses, Yang Daftar Sedikit
Baca juga: Gubernur Anies: Saya Tidak Minta Disukai, Tapi Minta Anda Ikut Bantu Jakarta
"Tidak ada yang mengendap. Rp 12 Triliun itu mengendap di sebelum tanggal 17 Desember," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (3/1/22).
Lanjutnya, kata Ariza, uang tersebut merupakan uang bagi hasil dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Orang nomor dua di Ibu Kota ini mengatakan DKI Jakarta menerima uang pembayaran bagi hasil sebesar Rp 5 triliun pada 17 Desember 2021. Lalu disalurkan kembali sebesar Rp 3 triliun di akhir tahun.
"Waktu ada bagi hasil dari pemerintah pusah melalui Kemenkeu, 5 Triliun DKI dapat, yang tertunda dan baru dibayar kemudian beberapa hari sebelum tahun baru masuk lagi Rp 3 Triliun jadi di ujung masuk lagi uangnya," jelasnya.
Baca juga: Kode Keras Gerindra Ogah Usung Anies Jadi Capres, Bagaimana Peluang ABW di Pilpres 2024?
Uang tersebut tidak dapat dianggarkan karena sudah memasuki akhir tahun sehingga disimpan di bank.
Namun demikian, politikus partai Gerindra ini tidak menjelaskan lebih lanjut sisa dana tersebut apakah APBD atau uang bagi hasil.
Penyerapan APBD Jakarta sendiri, kata dia, mencapai 88,2 persen. Angka ini tidak mencapai target yakni 91 persen.
"Penyerapan kami mencapai 88,2 persen saya kira cukup baik dalam suasana seperti ini," tambahnya.
Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan pemantauan simpanan kas pemerintah daerah (Pemda) di perbankan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia (BI) Farida Peranginangin. Dalam kegiatan yang digelar secara virtual pada Rabu (22/12/2021) ini diundang beberapa gubernur untuk dimintakan klarifikasi.
Baca juga: Wagub DKI Pastikan Pelaksanaan PTM di Sekolah Libatkan Orangtua
Tercatat terdapat sepuluh pemerintah provinsi yang diundang dalam kegiatan tersebut.
Susul Giring, Badai Eks Kerispatih Resmi Gabung ke PSI, Ingin Bikin Perubahan Masif di Indonesia |
![]() |
---|
Cerita Pamdal Taman Pingkal Lenteng Agung Selamatkan Bocah Terseret Arus di Kali Ciliwung |
![]() |
---|
NasDem DKI Ingatkan Pemerintah Antisipasi Antrean Gas Elpiji buntut Larangan Penjualan di Warung |
![]() |
---|
Balapan Akan Digelar Juni, FEO Pastikan Persiapan Jakarta E-Prix 2023 Berjalan Baik |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Berharap Kemitraan Pemprov dengan IMI DKI Jakarta semakin Kua |
![]() |
---|