Korpolairud Baharkam Polri Tangkap 10 Kapal Ikan Berbendera Asing Sepanjang Tahun 2021

Korpolairud Baharkam Polri menangkap 10 kapal ikan berbendera asing sepanjang tahun 2021 karena kedapatan aktivitas mengambil ikan secara ilegal

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: LilisSetyaningsih
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Korpolairud Baharkam Polri menangkap sebanyak 10 kapal ikan berbendera asing sepanjang tahun 2021, Jumat (31/12/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK - Korpolairud Baharkam Polri menangkap sebanyak 10 kapal ikan berbendera asing sepanjang tahun 2021 karena kedapatan aktivitas mengambil ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih mengatakan kapal asing yang ditangkap kedapatan melakukan aktivitas illegal fishing sepanjang tahun 2021.

“Tahun ini alhamdulillah ada 10 kapan ikan asing yang berhasil kita tangkap. Itu juga menjadi kasus menonjol karena terjadi di wilayah Natuna Utara,” ucap Yassin, Jumat (31/12/2021).

Menurut Yassin, kapal-kapal berbendera asing itu berbendera Vietnam dan Malaysia. Sementara itu dari 10 kapal ikan berbendera asing tersebut, dua di antaranya dari Malaysia dan sisanya Vietnam.

Baca juga: Terobosan Vaksinasi Covid-19 Merdeka Mampu Tingkatkan Capaian Orang Tervaksin Hingga 100 Persen

Baca juga: Pastikan Tidak Beroperasi saat Malam Tahun Baru, Bupati Cellica dan Forkopimda Sidak Tempat Hiburan

Peristiwa penangkapan 10 kapal ikan berbendera asing tersebut terjadi sekitar bulan Maret hingga bulan Agustus 2021 kemarin.

Tidak hanya kapal-kapalnya saja yang diamankan, aparat kepolisian juga menangkap kru kapal yang jumlahnya cukup banyak tersebut.

Baca juga: Gubernur Anies Datangi Jakarta International Stadium, Nikmati Senja Terakhir 2021

“Satu kapal dari kapal berbendera asing, 15 orang krunya. Jadi kurang lebih 75 orang kita amankan dan semua ada di Batam,” ucapnya.

Yassin menambahkan seluruh kasus kapal-kapal berbendera asing yang kedapatan melakukan aksi illegal fishing di perairan Indonesia itu selanjutnya diserahkan ke Kementerian Kelautan Perikanan. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved