Prostitusi Online
Cassandra Angelie Ditangkap Terkait Kasus Prostitusi Online, Polisi Temukan Kutang dan Pakaian Dalam
Pemain sinetron Cassandra Angelie ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online. Saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Cassandra Angelie ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online.
Saat Cassandra Angelie ditangkap, polisi mengamankan kutang sebagai salah satu barang bukti kasus itu.
Polisi juga mengamankan pakaian dalam warna hitam, kartu ATM, dan handphone tertulis Cassandra Angelie.

Cassandra Angelie yang diketahui pernah bermain sinetron Ikatan Cinta itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"CA adalah publik figur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
Selain Cassandra Angelie yang saat ini berusia 23 tahun, polisi juga menetapkan 3 tersangka lainnya.

Cassandra Angelie berperan sebagai pelaku prostitusi yang menyediakan jasa berhubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu.
Sementara tiga tersangka lain berperan sebagai muncikari dan menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang. (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)