Perceraian Artis
Ririn Dwi Ariyanti Cerai, Dapat Hak Asuh Anak dan Nafkah dari Aldi Bragi, Bagaimana Harta Gono-gini?
Pesinetron Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai, Kamis ini.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pesinetron Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai mereka, Kamis (30/12/2021).
Seluruh permohonan cerai Ririn Dwi Ariyanti dikabulkan hakim, termasuk hak asuh tiga anaknya buah pernikahan dengan Aldi Bragi.
Ririn Dwi Ariyanti juga mendapatkan nafkah iddah dan mutah setelah cerai dari Aldi Bragi.

"Hak dari istri harus diberikan, seperti nafkah iddah dan mut'ah," kata Riri Purba, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Terkait harta gono-gini, majelis hakim meminta Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi membicarakan dan diputuskan sesuai kesepakatan bersama.
Ririn Dwi Ariyanti juga tetap mengizinkan Aldi Bragi apabila ingin menemui anak-anaknya setelah perceraian.
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Cerai, Ada Pertengkaran dan Lama Tidak Berhubungan Suami-Istri
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Tidak Terbukti Selingkuh dengan Pria Lain, Apa Penyebab Cerai dengan Aldi Bragi?
Aldi Bragi diberikan waktu untuk menanggapi putusan hakim tersebut selama 14 hari sejak putusan itu dibacakan, Kamis ini.
Jika keberatan, Aldi Bragi bisa menempuh upaya banding ke Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Aldi Bragi melayangkan gugatan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021.

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menikah di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan, 11 Juli 2010.
Dari pernikahan itu mereka dikaruniai tiga anak. (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)