Buronan KPK
KPK Berniat Kembali Berburu 4 Buronan Termasuk Harun Masiku Saat Pandemi Covid-19 Agak Reda
Ghufron menyebut penangkapan diupayakan setelah Covid-19 mereda agar lebih leluasa.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat kembali memburu empat buronan, setelah pandemi Covid-19 mereda.
“Kami berkomitmen bukan hanya untuk (menangkap) Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya kami akan laksanakan penangkapan, segera setelah Covid-19 mereda,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021, Rabu (29/12/2021).
KPK masih memiliki utang empat tersangka yang berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Baca juga: Ketum Partai Ummat: Jika Allah Mengizinkan, kenapa Kita Tidak Bermimpi Amien Rais Jadi Presiden?
Mereka adalah eks caleg PDIP Harun Masiku; pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi; mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar; dan Kirana Kotama.
Ghufron menyebut penangkapan diupayakan setelah Covid-19 mereda agar lebih leluasa.
"Kami masih terus kejar, mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda, kita bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut,” tutur Ghufron.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 29 Desember 2021: 270 Pasien Sembuh, 194 Orang Positif, 10 Meninggal
Harun Masiku adalah mantan caleg PDIP yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Suryadi Darmadi adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang menjadi buron dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Izil Azhar terkait kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama drh H Irwandi Yusuf MSc selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012.
Sedangkan Kirana Kotama terkait dalam tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014. (Ilham Rian Pratama)