Alexander Marwata Minta Lili Pintauli Siregar Memperbaiki Diri Setelah Disanksi Dewan Pengawas KPK
Menurutnya, jika memang terdapat pimpinan KPK yang melakukan pelanggaran, diharapkan tak segan melaporkan ke Dewas KPK.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, kasus yang menimpa rekan sejawatnya, Lili Pintauli Siregar, sudah selesai.
Sebab, kata Alex, Lili sudah dinyatakan bersalah melanggar kode etik, oleh Dewan Pengawas KPK.
"Putusan Dewas sudah mendapatkan sanksi, kami melihat sudah selesai."
Baca juga: Ketum Partai Ummat: Jika Allah Mengizinkan, kenapa Kita Tidak Bermimpi Amien Rais Jadi Presiden?
"Mulai dari putusan Dewas itu kita anggap kasus Ibu Lili sudah selesai," ucap Alex usai konferensi pers kinerja KPK 2021 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Alex meminta koleganya yang merupakan mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu, tidak berulah lagi di KPK
Bahkan, Alex mengingatkan Lili untuk segera memperbaiki diri.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 29 Desember 2021: 270 Pasien Sembuh, 194 Orang Positif, 10 Meninggal
"Saya kira bagi Bu Lili sendiri juga menjadi pembelajaran. Supaya apa? Supaya memperbaiki diri," kata Alex.
Alex pun meminta masyarakat mengawasi pimpinan KPK.
Menurutnya, jika memang terdapat pimpinan KPK yang melakukan pelanggaran, diharapkan tak segan melaporkan ke Dewas KPK.
Baca juga: Pesan Muhadjir Effendy kepada Timnas Indonesia: Jangan Terbebani Setiap Masuk Final Selalu Kandas
"Tentu kami berharap teman-teman bisa melihat secara lebih objektif, tolong awasi kami, bantu kami, laporkan Dewas enggak masalah."
"Teman-teman wartawan bisa memantau pimpinan, kalau ada kesalahan silakan laporkan ke Dewas," ucap Alex. (Ilham Rian Pratama)