Jabatan Pangkostrad Masih Kosong Dinilai Bisa Ganggu Regenerasi dan Munculkan Spekulasi Politik

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai, seharusnya jabatan Pangkostrad tak boleh terlalu lama dibiarkan kosong.

Editor: Yaspen Martinus
kostrad.mil.id
Jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad ) masih kosong, setelah ditinggalkan Jenderal Dudung Abdurachman yang diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

Kostrad, kata Anton, memiliki dua peran, yakni sebagai Komando Utama Pembinaan (Kotama Bin) yang berada di bawah KSAD, dan sebagai Komando Utama Operasional (Kotama Ops) Kostrad yang langsung di bawah Panglima TNI.

Dalam konteks Kotama Bin, kata dia, Kostrad memiliki tugas pokok untuk membina kesiapan operasional jajarannya.

Sedangkan dalam memainkan peran sebagai Kotama Ops, kata Anton, Kostrad menyelenggarakan tugas operasi militer perang dan selain perang, berdasarkan kebijaksanaan Panglima TNI.

Baca juga: Janji Libatkan Said Aqil Siraj dalam Kepengurusan PBNU, Gus Yahya Bakal Kencan dengan Tim Formatur

Ia mengatakan, adanya figur baru yang memimpin Kostrad tentu saja akan mempengaruhi jalannya regenerasi di tubuh TNI AD.

Dari catatan yang ada, kata dia, sosok pejabat pengganti Pangkostrad, mayoritas merupakan lulusan akademi militer yang lebih muda dari pejabat pendahulu, yakni 57,9 persen.

Sedangkan pejabat pengganti yang merupakan lulusan Akmil lebih senior dari pendahulu, lanjut Anton, mencapai 31,6 persen, dan pejabat pengganti merupakan teman seangkatan Akmil mencapai 10,5 persen.

Baca juga: Selama 10 Hari Karantina di Hotel, Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Tak Boleh Keluar Kamar

Mengingat besarnya jumlah pasukan yang berada di bawah Kostrad, kata dia, keberadaan seorang Panglima Kostrad yang definitif menjadi krusial.

Di tengah maraknya dinamika ancaman, lanjut Anton, baik internal maupun eksternal, perlu sosok perwira tinggi TNI AD yang fokus untuk memimpin satuan strategis tersebut.

Dengan kata lain, kata dia, sudah semestinya jabatan Panglima Kostrad tidak dijabat secara rangkap.

Baca juga: Epidemiolog Minta Pemerintah Terus Fokus pada Dua Hal Ini dalam Perangi Covid-19

"Berlarut-larutnya pemilihan sosok Panglima Kostrad yang baru akan berpotensi untuk memunculkan spekulasi politisasi jabatan militer."

"Mengingat, jabatan Panglima Kostrad juga merupakan salah satu 'track' untuk menjadi Kepala Staf TNI AD," cetus Anton.

Oleh karena itu, kata dia, rekam jejak penugasan militer akan menjadi salah satu indikator penting untuk meredam spekulasi politisasi jabatan militer.

Baca juga: Yogyakarta Juara Survei Penilaian Integritas Versi KPK, Jakarta ke-20, Sulawesi Barat Paling Buncit

"Dan tentu saja Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi sudah aware dengan hal tersebut," tuturnya.

Senada, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai mestinya jabatan tersebut tidak boleh terlalu lama dibiarkan kosong, mengingat strategisnya tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh jabatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved