Pandemi Virus Corona

Akibat Pandemi Virus Corona, Angka Pernikahan di Karawang Turun 30 Persen pada 2021

Pandemi virus corona telah memukul semua sektor kehidupan, bahkan pernikahan pun terpengauh jadi minim yang mau menikah.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
kompas.com
Ilustrasi - Angka pernikahan menurun drastis selama pandemi virus corona. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Angka pernikahan di Karawang, Jawa Barat mengalami penurunan 30 persen pada 2021 dibandingkan tahun 2020.

Berdasarkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, per November 2021, hanya ada 13.798 sedangkan tahun 2020 berjumlah 15.449 pasangan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas), Yakub Lubis Alfauzie, mengatakan penurunan angka pernikahan di Kabupaten Karawang menurun drastis pada 2021.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Kerahkan 2.500 Personel Awasi Mobilisasi pada Malam Tahun Baru 2022

Tak dipungkiri hal itu karena dampak dari pandemi Covid-19.

"Ya bisa jadi angka pernikahan turun karena pandemi Covid-19. Bukan hanya mempengaruhi pada perekonomian saja," ujarnya, Rabu (29/12/2021).

Dijelaskannya, perketatan protokol kesehatan dan aturan larangan menggelar resepsi pernikahan juga menjadi penyebab. Ditambah aturan minimal bisa menikah usai 19 tahun.

Ada juga faktor lain yang mengakibatkan penurunan angka pernikahan di Kabupaten Karawang, yakni banyaknya para pekerja yang diberhentikan karena pandemi dan banyak juga pernikahan yang tidak terlapor ke Kemenag dalam artinya nikah siri.

"Ya semua itu menjadi faktor-faktornya angka pernikahan turun," ujarnya.

Baca juga: PAM Jaya Diminta Hentikan Kerja Sama dengan Palyja dan Aetra, karena Minim Investasi

Dia menambahkan, selain itu pihaknya memantau angka pernikahan untuk menekan angka pernikahan di bawah umur di Kabupaten Karawang.

Dalam rangka menekan pernikahan dibawah umur, Bimas Kemenag Kabupaten Karawang gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Dalam mengedukasi, kita juga menyambangi sekolah, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat, karena masih ada yang tidak tahu aturan pernikahan yang ada di Indonesia ini," ujar Yakub.

Terakhir ia pun menyampaikan harapannya mengenai pentingnya edukasi pernikahan lingkup keluarga.

Baca juga: Usai Ditahan 2 Hari karena Ilegal Akses, dr Richard Lee Dibebaskan, Begini Alasannya

"Orang tua juga harus ikut serta dalam mengedukasi anak, demi menjaga sang buah hati, juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved