Program KAMSA
Demi Tertib Administrasi, Sudin Dukcapil Jakpus Buat Program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bakal membuat program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA) pada Jumat (31/12/2021) mendatang.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Suku Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat berencana membuat program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA) pada Jumat (31/12/2021).
Program itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kadis Dukcapil DI Jakarta No. 300/2021 tentang Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA).
Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdany, mengatakan bahwa kegiatan itu bakal dilakukan secara serentak oleh Sudin Dukcalil se-DKI Jakarta.
"Rencananya, di wilayah Jakarta Pusat akan diresmikan hari Jum’at depan," kata Denny, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun, Sudin Dukcapil Jaksel Jemput Bola ke MAN 11 Jakarta
Baca juga: Wujudkan Langit Biru, Pemkot Jakpus Kolaborasi Bapera Hadirkan Layanan Uji Emisi Jemput Bola
Baca juga: 35 Titik RPTRA Jadi Sasaran Jemput Bola Sudin Dukcapil Jakpus di Tahun 2020
Denny menjelaskan, nantinya setiap RW bakal ada perwakilan untuk menjalankan program KAMSA.
Ia ingin pemukiman warga di Jakarta Pusat memiliki kesiagaan untuk melakukan administrasi Kependudukan.
"Nanti RW-nya akan dilakukan pembinaan, didampingi, dan dibimbing oleh satpel Dukcapil Kelurahan dan Kecamatan dalam rangka penerbitan administrasi kependudukan," ucap dia.
Denny berharap, program KAMSA ini dapat membuat masyarakat di Jakarta Pusat tertib administrasi kependudukan.
BERITA VIDEO: Dinilai Ejek Pemain Singapura, Asnawi Disemprot Ayahnya
Apalagi, program ini tanda tangan Fakta Integritas dan Mou serta sebagainya dilakukan oleh perwakilan RW dari delapan Kecamatan.
"Jadi, ini memudahkan kami dalam melakukan administrasi kependudukan di Jakarta Pusat," kata dia.