Dugaan Pemukulan

Berdasarkan Hasil BAP, Tidak Ada Unsur Pelecehan Seksual Driver Taksi Online Terhadap Novia Tambrani

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengatakan bahwa tidak terjadi pelecehan seksal terhadap Novia Tambrani.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, beberkan kasus pemukulan disertai tindakan asusila oleh driver taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (23/12/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengatakan bahwa tidak terjadi pelecehan seksual terhadap Novia Tambrani.

Itu sesuai dengan hasil BAP yang dilakukan terhadap Novia dan GJ selaku driver taksi online bahwa tidak ada pelecehan seksual.

Sebelumnya, Novia Tambrani sempat memviralkan kasus pemukulan disertai tindakan asusila oleh driver taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (23/12/2021).

Namun, dari hasil penyelidikan tidak ada unsur tindakan pelecehan seksual, karena GJ hanya memegang dagu Novia saja.

Baca juga: Polsek Tambora Langsung Tetapkan Sopir Taksi Online Jadi Tersangka karena Aniaya Penumpang

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Aniaya Penumpang Dapat Ancaman Pembunuhan Satu Keluarga Dari Oknum TNI

Baca juga: Sopir Taksi Online Ribut dengan Penumpang, Kuasa Hukum Sebut Novia Tambrani Sedang Mabuk Berat

"Jadi hasil pemeriksaan dalam BAP, baik kepada tersangka maupun pelapor atau korban tidak ada pelecehan seksual yang ada yang saya sampaikan tadi hanya megang dagu kemudian ditepis," kata Zulpan, Selasa (28/12/2021). 

Atas laporan Novia, pihak GJ juga melapor balik ke Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (26/12/2021).

Namun, Zulpan belum tahu apakah hasil saling lapor ini bisa bisa dilakukan restoratif justice atau damai.

Karena saat ini Polsek Tambora menjalani proses hukum sesuai laporan dan fakta hukum yang ada.

"Jadi bagaimana ke depannya nanti kami lihat," tuturnya.

BERITA VDEO: Cerita Yohana, Buruh Pabrik yang Dipecat Kini Berjualan di Atas Perahu

Namun, terhadap hal ini Zulpan ingin masyarakat paham bahwa pihaknya sudah menangani kasus dengan baik.

Terlebih dua alat bukti pihaknya sudah mengantongi seperti visium dan pengakuan tersangka.

"Kemudian yang menjadi catatan rekan-rekan, tersangka mengakui dalam BAP-nya melakukan penganiayaan itu dan hasil visum mendukung juga penganiayaan yang dilakukan," ucap dia.

Sebelumnya, sopir taksi online berinisial GJ yang aniaya penumpangnya di kawasan Tambora ditangkap saat berada di Mall Slipi Jaya, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (24/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Zulpan mengatakan bahwa paska ditangkap, Polsek Tambora langsung melakukan pemeriksaan kepada GJ.

Dari hasil pemeriksaan sopir tersebut, bahwa dia mengakui melakukan pemululan kepada wanita bernama Novia Tambrani.

"Hasil visum kemudian nyatakan luka akibat pukulan dan lakukan penyelidikan lebih mendalam," kata dia, Selasa (28/12/2021).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved