Libur Nataru

PERHATIAN: Selama Libur Nataru Hanya Orang Kategori Hijau yang Bisa Masuk ke Mal, Restoran, Bioskop

Hanya orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi yang bisa masuk ke pusat perbelanjaan atau mall, restoran, bioskop dan tempat wisata.

Editor: Sigit Nugroho
warta kota/gilbert sem sandro
Pengunjung Tangcity Mall sedang mengantre untuk memasuki pusat perbelanjaan di Kota Tangerang itu saat libur Nataru. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama, mengatakan bahwa hHanya orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi yang bisa masuk ke pusat perbelanjaan atau mal, restoran, bioskop, dan tempat wisata di masa libiur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal ini disampaikan Hasyim di webinar Refleksi Akhir dan Awal Tahun Dalam Penanganan Covid-19, Senin (27/12/2021).

Hasyim mengatakan bahwa pemerintah telah membuat sejumlah kebijakan di dalam negeri untuk mencegah kembali melonjaknya kasus Covid-19 maupun varian omicron.

Baca juga: Libur Nataru 2022, Pengelola TMII Pastikan Tak Ada Pesta Kembang Api dan Kegiatan Hiburan Lainnya

Baca juga: Tangcity Mall Batasi Jumlah Pengunjung selama Libur Nataru, Maksimal 35.000 Orang

Baca juga: Luar Biasa, saat Libur Nataru Puskesmas Kramat Jati Tetap Gelar Vaksinasi Covid-19

Salah satunya dengan penerapan pelarangan segala jenis perayaan malam tahun baru, baik yang ada di hotel, pusat perbelanjaan, mall, tempat wisata, dan tempat umum lainnya

“Untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas 75 persen dan hanya untuk orang yang dengan kategori hijau di aplikasi peduli lindungi,” kata Hasyim.

Hasyim mengatakan untuk perjalanan jarak jauh dalam negeri orang dewasa diwajibkan sudah divaksinasi lengkap dan melakukan tes PCR.

Sehingga orang dewasa yang belum divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan jarak jauh sementara waktu.

BERITA VIDEO: Sissy dan Sasha Turunkan Kedekatan Agar Mampu Main di Film BACKSTAGE

Sedangkan bagi anak yang akan melakukan perjalanan, syaratnya melakukan tes PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat dan laut.

Hasyim berujar pada akhir 2021, pandemi Covid-19 menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Kasus harian Covid-19 sangat rendah dibawah 400 secara nasional.

Meski demikian, menurutnya masyarakat tetap harus waspada mengingat adanya varian baru bernama omicron yang sudah terkonfirmasi di Indonesia.

“Hingga hari ini varian omicron terkonfirmasi angkanya mencapai 46 kasus. Mudah-mudahan bisa terisolasi, terjaga tidak menular ke lain lagi,” ujar Hasyim.

Pemerintah juga memperketat syarat perjalanan dan mobilitas masyarakat, utamanya mereka yang datang dari luar negeri.

Hasyim berujar langkah-langkah yang diambil pemerintah berdasarkan data dan informasi terkini terkait Covid-19.

Pemerintah juga akan terus mengevaluasi situasi dan kondisi dalam negeri setiap minggunya, karena sangat dinamis.

Sehingga kebijakan bisa saja beradaptasi dengan hasil evaluasi tiap minggu, menyesuaikan perkembangan yang terbaru.

“Jadi kita harus terbiasa dengan dinamika,” ucap Hasyim.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved