Berita Jakarta

Pemprov Jelaskan Alasan UMP DKI 2022 Tak Mungkin Direvisi Kembali, Pengusaha Harus Patuh

Anies menyebut, kenaikan UMP biasanya merujuk juga dengan inflasi yang ada, atau dengan kata lain kenaikan harus lebih besar dari inflasi

Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan kenaikan UMP DKI Jakarta di gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2019) 
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved