BUMN Bayar Utang
Didukung Banyak Pihak, PT Krakatau Steel Telah Menyelesaikan Utang Tranche B Sebesar Rp 2,7 Triliun
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp 2,7 triliun.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, telah menyelesaikan utang Tranche B sebesar Rp 2,7 triliun.
Menurut Direktur Keuangan PT Krakatau Steel, Tardi, mengatakan bahwa penyelesaian utang tersebut merupakan buah dari dukungan semua pihak.
Sehingga, Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) yang sebesar 200 juta dolar AS kepada tiga bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia.
"Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi, Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar 200 juta dolar AS yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021," kata Tardi di Jakarta, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Kolaborasi PT Krakatau Steel dan PT Tata Metal Lestari, Wujudkan Industri Baja Berkelanjutan
Baca juga: Haidar Alwi Sebut Erick Thohir Tak Pernah Bilang Krakatau Steel Akan Bangkrut Akhir Tahun 2021 Ini
Baca juga: Yakinkan Tak Bangkrut Bulan Ini, Komisaris Krakatau Steel Tantang Erick Thohir Taruhan Rp 1 Miliar
Sebagai informasi, pasca penandatanganan perjanjian restrukturisasi di bulan Januari 2020, perusahaan berkode saham KRAS itu telah membayar utang sebesar 30,4 juta dolar AS atau setara Rp 437 miliar.
Dimana,terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang sebesar 17,4 juta dolar AS atau setara Rp 250 miliar dan cicilan utang kepada Commerzbank 13 juta dolar AS atau setara Rp 187 miliar.
Sehingga di tahun 2021, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar Rp 3,2 triliun.
BERITA VIDEO: Penjelasan PT KCI Tentang Video Viral Pencurian di KRL Jabodetabek
Lebih lanjut Tardi menuturkan, dengan semua upaya yang telah dilakukan oleh manajemen selama ini dan dengan dukungan Kementerian BUMN, maka kinerja KRAS ke depan akan semakin baik.
“Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal cashflow perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang semakin membaik pasca restrukturisasi,” tutur Tardi.