Natal 2021
Terminal Pulo Gebang dan Kampung Rambutan disidak Dishub DKI, Tidak Temukan Adanya Pelanggaran
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sidak jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Terminal Pulo Gebang, dan Kampung Rambutan, Jumat (24/12/2021)
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: LilisSetyaningsih
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di dua terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021).
Dua terminal tersebut, antara lain Terminal Pulo Gebang, Cakung dan Terminal Kampung Rambutan, Ciracas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan secara baik.
Syafrin juga mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di terminal tersebut.
Baca juga: Binmas Polres Metro Jakarta Barat Gelar Vaksinasi Covid-19 di Terminal Kalideres
Baca juga: Sopir Bus Terminal Tanjung Priok Dites Urine dan Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Antar Penumpang
"Tujuannya untuk memastikan agar pelaksanaan PPKM Level 1 di Jakarta pelayanan masyarakat yang akan melakukan mobilitas itu tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik," ujar Syafrin, Jumat (24/12/2021).
Tak hanya itu, kelayakan armada bus AKAP, kata Syafrin, juga tidak ditemukan pelanggaran.
Pasalnya, armada bus telah dilakukan pemeriksaan secara rutin sebelum mengantarkan penumpang.
"Kemudian untuk sarana angkutannya itu juga dilakukan pemeriksaan secara komprehensif melalui ramp check oleh anggota Dinas Perhubungan," katanya.
Baca juga: Cek Pengamanan dan Prokes Ibadah Misa Natal 2021, Tiga Pilar Jakarta Utara Tinjau ke Beberapa Gereja
Para pengemudi AKAP di dua terminal tersebut pun mesti menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti tes urine.
Dan hasil tes urine mereka semua, dinyatakan negatif.
sehingga dapat mengemudikan kendaraannya kembali.
"Pengemudinya dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk di dalamnya cek urine untuk memastikan yang bersangkutan bebas narkoba ketika mengemudikan kendaraan," katanya.
Baca juga: Kelayakan Jalan Kendaraan & Prokes Jadi Syarat Beroperasinya Angkutan Nataru di Terminal Lebak Bulus
"Sampai saat ini tadi dari komunikasi saya dengan dokter itu tidak ditemukan pelanggaran," lanjut Syafrin.
"Rata-rata pramudi itu bisa mengemudikan kendaraan walaupun ada di antaranya tekanan darahnya tinggi. Tetapi masih wajar. Demikian pula hasil tes urine itu semua negatif tidak ada yang positif," imbuhnya.
Ia melanjutkan, pihaknya tetap menyiagakan petugas di dua terminal itu serta melaksanakan pengawasan ketat saat Natal dan Tahun Baru.
"Kemudian untuk masyarakat kita imbau tetap patuhi protokol kesehatan. Bagi yang bermobilitas itu yang sudah melaksanakan vaksinasi," tuturnya. (M31)