Pancoran Mas Depok
Cerita Seorang Janda di Depok Jadi Korban Mafia Tanah, Polres Metro Depok Sebut Masih Diselidiki
Polres Metro Depok sebut masih diselidiki tentang kasus seorang janda di Depok jadi korban mafia tanah.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
"Klien kami hingga saat ini menolak untuk menjual karena rumah masih ditempati bersama anak-anak," katanya.
Tidak sampai disitu, diketahui Kuasa Hukum Masjidah, ternyata sertifikat hak milik (SHM) rumah tersebut sudah dibalik nama ke atas nama SAA.
Atas kejadian ini, patut diduga kasus ini merupakan praktik mafia tanah dan kategori perbuatan melawan hukum serta penggelapan harta bersama.
"Kami sudah layangkan surat somasi ke pihak SAA dan MRT, tapi tidak ditanggapi. Pihak SAA kini malah melaporkan klien kami ke Polres Depok atas tuduhan memasuki pekarangan rumah yang terjadi pada 30 November 2021. Ini aneh, karena klien kami sudah menempati rumah tersebut sejak 1997," cetusnya.
Baca juga: Masjid Istiqlal Berbagi Lokasi Parkir untuk Jemaat Katedral Saat Ibadah Natal
Selalu kuasa hukum, Ivan berencana mengajukan gugatan balik kepada pihak SAA karena telah memberikan laporan palsu serta intimidasi, dan gugatan kepada MRT yang telah menggelapkan harta bersama.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, menyatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam proses lidik Kanit Harda (Kepala Unit Harta dan Benda Reskrim Polres Depok), " ucap AKBP Yogen Heroes.