Yogyakarta Juara Survei Penilaian Integritas Versi KPK, Jakarta ke-20, Sulawesi Barat Paling Buncit

Menurut dia, hasil survei itu menarik, karena pemerintah provinsi memiliki anggaran dan tenaga pegawai yang cukup banyak untuk pelayanan publik.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Indeks Integritas Nasional 2021, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Indeks Integritas Nasional 2021, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Tahun ini, KPK melakukan pengukuran terhadap 508 pemerintah kota/kabupaten, 98 kementerian/lembaga, termasuk 34 pemerintah provinsi, dengan total responden mencapai 255.010 orang.

Indeks Integritas Nasional mengukur tingkat risiko korupsi pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah, melalui persepsi dan pengalaman masyarakat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Raih 337 Suara, Yahya Cholil Staquf Jadi Ketua Umum PBNU 2021-2026

Serta, data objektif dari pihak internal lembaga, masyarakat pengguna layanan, dan para pihak pemangku kepentingan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, survei menunjukkan pemerintah provinsi mendapatkan skor rata-rata paling rendah ketimbang subsektor lain, seperti kementerian dan lembaga.

Menurut dia, hasil survei itu menarik, karena pemerintah provinsi memiliki anggaran dan tenaga pegawai yang cukup banyak untuk pelayanan publik.

Baca juga: DAFTAR Lengkap Ketua Umum PBNU Sejak 1926, Yahya Cholil Staquf Jadi yang ke-11

“Rupanya faktor koreksi dari 34 provinsi ini sangat tinggi."

"Dengan kata lain, gubernur atau pemerintah daerah tingkat provinsi paling banyak diadukan ke KPK,” ucal Pahala dalam webinar 'Launching Hasil SPI 2021: Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia', yang digelar secara hybrid di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).

Ada tujuh elemen yang dinilai, yaitu Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa,
Integritas dalam Pelaksanaan Tugas, Pengelolaan Anggaran, Transparansi, Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence), Pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan Sosialisasi Antikorupsi.

Baca juga: Menteri Agama: Selamat Natal 2021, Mari Terus Bergerak Memperkuat Persaudaraan

Berikut ini urutan provinsi yang memperoleh skor paling tinggi hingga paling rendah:

1. Provinsi DI Yogyakarta 82,81

2. Provinsi Jawa Tengah 80,97

3. Provinsi Jawa Barat 77,54

4. Provinsi Bali 76,93

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved