Muktamar NU

Muktamar ke-34 NU Lakukan Terobosan Bahas Penentuan Jenis Kelamin Seseorang

Muktamar ke-34 NU di Lampung lakukan terobosan, tak hanya membahas persoalan sosial politik, tapi juga soal seksual yang kini terjadi.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Tahun 2021, KH Sarmidi Husna, mengatakan komisinya membahas perihal cara penentuan jenis kelamin seseorang. 

WARTAKOTALIVE.COM, LAMPUNG - Menghadapi perkembangan jaman yang sangat dinamis, organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), membahas persoalan seksual.

Persoalan seksual ini dibahas secara rinci oleh Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah pada Muktamar ke-34 NU yang berlangsung di Lampung saat ini.

Baca juga: BKN Pastikan Sebagian Besar Instansi Sudah Bisa Umumkan Hasil Akhir CPNS 2021 Mulai Hari Ini

Panitia Muktamar NU tampaknya tak ingin acara besar ini hanya membahas persoalan keagamaan normatif.

Sementara, di kehidupan nyata berkembang persoalan lain yang sangat mendasar.

Nah, mengantisipasi perkembangan jaman ini, dibahas pula gejala interseksual secara keagamaan.

Komisi Al-Waqi'iyah Muktamar NU 2021 di Lampung ini juga membahas operasi penyesuaian alat kelamin bagi orang dengan gejala interseksual saat dewasa.

Baca juga: Munarman Beber Serangkaian Skenario Jahat terhadap Dirinya, JPU Tuding Klaim Itu Tak Masuk Akal

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Tahun 2021, KH Sarmidi Husna, mengatakan komisinya akan membahas perihal cara penentuan jenis kelamin seseorang yang hanya mempunyai alat kelamin laki-laki (sempurna atau tidak), namun memiliki rahim, mempunyai darah haid meskipun tertahan di dalam tubuh atau ciri-ciri lain yang menjadi ciri lahiriyah wanita.

“Sebaliknya, kita juga akan membahas cara penentuan jenis kelamin seseorang yang hanya mempunyai alat kelamin wanita (sempurna atau tidak), namun tidak memiliki rahim, tidak mengalami menstruasi, atau ciri lain yang menjadi ciri lahiriah laki-laki,” kata Kiai Sarmidi.

Ia menambahkan, orang yang terlahir sebagai interseks bisa tampak seperti pria atau wanita pada umumnya, tetapi memiliki organ reproduksi pria dan wanita.

Baca juga: Untuk Hindari Kecelakaan, Manajemen Transjakarta Lakukan PKB dengan Serikat Pekerja

Seorang pria yang terlahir dengan kondisi ini tidak hanya memiliki penis, tetapi juga rahim di dalam tubuhnya. Sebaliknya, seorang wanita dengan kondisi interseks memiliki rahim sekaligus testis pada tubuhnya. Kondisi ini umumnya terjadi karena perubahan genetik.

Banyak kasus interseks diketahui ketika penderita menginjak remaja atau dewasa karena tanda-tanda jenis kelamin seseorang pada masa itu semakin jelas.

Seseorang sejak bayi hingga remaja diperlakukan sebagai wanita karena penis atau testisnya tidak kelihatan. Namun, ternyata sampai dewasa ia tidak mengalami menstruasi dan setelah diteliti ternyata tidak punya rahim.

“Masalah ini diangkat dalam Muktamar NU menyusul peningkatan jumlah pengidap ketidakjelasan kelamin atau interseksual dari tahun ke tahun,” kata Kiai Sarmidi.

Baca juga: Jenderal Listyo Amanatkan 54.000 Objek di Indonesia Dipantau Ketat Libur Nataru untuk Cegah Omicron

Penelitian dosen pada Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, pakar histologi dan peneliti kerancuan kelamin, Prof Sultana MH Faradz, menyebutkan bahwa jumlah kasus yang tidak atau belum dilaporkan mungkin jauh lebih banyak karena banyak orang yang mengalami gangguan ini merasa malu. Hingga sekarang prevalensinya belum terlalu jelas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved