Natal dan Tahun Baru
Jalan Ditutup Pukul 22.00 WIB, Kafe di Jakarta Akan Disisir Saat Malam Tahun Baru 2022
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Jumat (31/12/2021) pukul 22.00 WIB sejumlah ruas jalan di Jakarta akan ditutup.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Kafe-kafe di Jakarta akan disisir dalam pengamanan natal dan tahun baru 2022. Pada 31 Desember 2021, kafe wajib sudah tutup memasuki pukul 22.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pada Jumat (31/12/2021) pukul 22.00 WIB sejumlah ruas jalan di Jakarta akan ditutup.
Sejumlah ruas jalan itu yakni Jl Sudirman Thamrin, Jalan Mulawarman kawasan SCBD, Jalan Menteng Raya mulai dari Jalan Sabang hingga Jalan Cikini Raya, Jalan Kemayoran, Jalan Asia Ffrika, Jalan Bulungan.
Selain itu polisi juga akan menutup Kawasan Kemang, Banjir Kanal Timur (BKT), kawasan Kota Tua, kawasan Ancol dan TMII.
"Sejumlah ruas jalan itu ditutup sedari pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB," jelas Sambodo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021).
Kata Sambodo, tepat pukul 22.00 WIB semua kegiatan di kafe, restoran, dan mall harus sudah tutup.
Nantinya akan ada petugas yang menyisir kawasan tersebut untuk memastikan tak ada kegiatan malam tahun baru di gedung-gedung tersebut.
"Pukul 22.00 WIB orang luar enggak boleh masuk tapi dari dalam boleh keluar. Nanti ada petugas sisir satu-satu kafe dan lainnya harus sudah tutup," tegas Sambodo.
Sambodo menjelaskan, kebijakan itu diambil seiring dari peraturan pemerintah yang diteken tentang pengamanan natal dan tahun baru.
Nantinya dipastikan tak ada pesta kembang api di Jakarta saat pergantian malam tahun baru. (Des)