Kabar artis
Tipis Harapan Rujuk, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Dijadwalkan Cerai pada Januari 2022
Majelis hakim yang menyidangkan gugatan cerai yang diajukan Tyna Kanna terhadap suaminya, Kenan Mirdad, menjadwalkan sidang putusan pada Januari 2022.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico |
WARTAKOTALIVE.COM, PASARMINGGU - Rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad semakin mendekat ke ambang perceraian.
Pernikahan selama 12 tahun itu bisa jadi akan berakhir 11 Januari 2022, sesuai jadwal sidang lanjutan gugatan perceraian yang diajukan Tyna Kanna.
Sidang berikutnya itu beragendakan putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Zikri Muhammad Luthfi, selaku kuasa hukum Kenang Mirdad, menjelaskan bahwa berdasarkan persidangan yang berlangsung hari ini, kecil kemungkinan Kenang dan Tyna kembali rujuk.
“Kalau harapan (rujuk) artinya sudah sangat tipis ya, karena saat ini kan kita sudah agenda kesimpulan. Proses cerai juga terus berjalan karena penggugat (Tyna) tidak mencabut gugatannya. Kami tinggal menunggu putusan hakim,” Zikri Muhammad Luthfi.
Menurut Zikri, saat ini Kenang sudah cukup tenang menjalani proses perceraiannya, dan sudah mulai siap menyandang status duda.
"Persiapan jadi duda, mungkin ya setelah diputuskan menjadi duda segala macem klien kami pada saat ini sudah sangat siap," ujar Zikri.
Sejauh ini Kenang juga tak membuat gugatan untuk Tyna, karena ingin menunggu putusan dari majelis hakim terlebih dahulu.
Tyna Kanna dinikahi Kenang Mirdad pada Agustus 2009, dan selama selama 12 tahun pernikahan ini mereka dikaruniai tiga orang anak.
Rumah tangga mereka jarang terekspos tengah bermasalah, secara tiba-tiba Tyna Kanna diketahui mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021, dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS. (m30)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tyna-kanna-dan-kenang-mirdad-saat-masih-rukun.jpg)