UMP DKI 2020

Kecam Rencana Pengusaha Gugat UMP DKI ke PTUN, Presiden KSPI Said Iqbal: Jangan Siram Bensin ke Api

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengecam pengusaha yang berencana menggugat kenaikan UMP DKI Jakarta ke PTUN.

Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta kembali berunjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan aspirasi mengenai upah minimum provinsi (UMP) 2022, Senin (29/11/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengancam bakal melayangkan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Jakarta.

Gugatan diajukan jika Anies melaksanakan perubahan regulasi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 dari yang awalnya Rp 37.000 menjadi Rp 225.000.

Terkait hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengecam pengusaha yang berencana menggugat kenaikan UMP DKI Jakarta ke PTUN.

“Jangan menyiram bensin ke dalam api. Kalau tidak, eskalasi perlawanan buruh makin keras terus,” kata Said Iqbal lewat Youtube Bicaralah Buruh, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Keberatan Pengusaha Atas Revisi UMP, Wagub Ariza: Kita Duduk Diskusi

Baca juga: Pengusaha Keberatan Soal Revisi UMP, Wagub Ariza Klaim Pemprov Ingin Penuhi Rasa Keadilan

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Terminal Kalideres Dirikan Tiga Tenda demi Keamanan Penumpang

Said Iqbal  berujar bahwa tahun ini ekonomi sudah jauh lebih membaik dibandingkan tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19 mulai merebak.

Namun, dia mempertanyakan kenapa kenaikan upah pada tahun ini jauh lebih rendah ketimbang kenaikan upah tahun sebelumnya.

Said Iqbal menerangkan bahwa kenaikan upah pada tahun sebesar 3,4 persen.

Sedangkan, tahun ini rata-rata kenaikan upah hanya 1,09 persen.

BERITA VIDEO: Arahan Detail Shin Tae Yong di Ruang Ganti Sebelum Lumat Malaysia

“Apakah tidak mengerti para pengusaha Apindo itu dan Menteri ketenagakerjaan yang mengeluarkan (SK), tahun ini ekonomi jauh lebih membaik. Tapi naik upahnya rata-rata 1,09 persen. Bahkan DKI Jakarta 0,8 persen. Gak ada akal sehat yang bisa menjawab ini,” ujar Said.

Said mempertanyakan kepada siapa Apindo mewakili, yang ia sebut merupakan kumpulan para personalia. Sehingga menurutnya Apindo tidak memahami proyeksi perusahaan.

Said Iqbal mengatakan, ia telah bertemu dengan beberapa presiden direktur perusahaan Jepang.

Menurutnya para direktur perusahaan Jepang yang ia temui justru malah menyayangkan sikap pemerintah dan Apindo yang tidak memberikan rasa keadilan dan tidak mencermati pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang sudah mulai membaik.

“Apa Apindo tidak baca bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4 sampai 5 persen tahun 2022, yang mana UMP dan UMK akan menjadi dasar di tahun 2022,” terang Said.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved