Berita Jakarta

Update Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Universitas Negeri Jakarta, Pihak Kampus Non-aktifkan Dosen

DA diketahui telah melakukan pelecehan seksual berbentuk sexting atau pesan teks kepada sejumlah mahasiswi.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Indian Express
Ilustrasi pelecehan seksual. 

WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG-- Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA yang diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap mahasiswinya itu dinonaktifkan selama proses investigasi kasus tersebut.

Kepala Divisi Media Humas UNJ Syaifudin mengatakan penonaktifan itu dilakukan pihak kampus dalam rangka menyikapi dugaan tindak pelecehan oleh seorang dosen pria. 

"Dinonaktifkan secara akademik sampai proses (investigasi) selesai, baik bimbingan skripsi, bimbingan akademik dan mengajar," katanya, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Berikut Ini Aturan soal Ganjil Genap Selama Pemberlakuan PPKM Level 1 di Jakarta

Syaifudin mengatakan investigasi internal terus dilakukan pihak kampus untuk menentukan apa bentuk sanksi yang akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran dilakukan DA.

Sementara mahasiswi yang membuat laporan pun sudah dimintai keterangan.

DA diketahui telah melakukan pelecehan seksual berbentuk sexting atau pesan teks kepada sejumlah mahasiswi.

"Mengirim pesan melalui WA dengan nada tak senonoh. Belum didapat kalau DA melakukan kekerasan seksual," katanya.

Baca juga: Selain Dugaan Aksi Pelecehan, Pegawai Honorer di Kelurahan Jombang Juga Kirim Video Porno

Selain itu berdasarkan laporan yang ada diterima hingga kini pihaknya sudah menerima 10 laporan dari mahasiswi yang diduga telah menjadi korban pelecehan DA. 

"Sejauh ini laporan ada 10 laporan. Ada yang melapor melalui BEM UNJ dan SPACE (Study and Peace) UNJ," kata Syaifudin.

UNJ juga sedang membentuk sebuah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) agar kasus serupa tidak terulang kembali di kampus tersebut. 

Baca juga: Jabang Bayi di Perut Lesti Kejora Didoakan Meninggal, Rizky Billar Marah Besar dan Lapor Polisi

"Jika sudah terbentuk nanti kasus DA dialihkan ke Satgas PPKS UNJ. Nantinya hasil investigasi dan sanksi pasti dipublish, yang publish nanti Satgas PPKS" ucapnya. 

Polisi minta korban lapor

Polda Metro Jaya meminta mahasiswi korban sex texting oleh oknum dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA membuat laporan polisi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dugaan pelecehan seksual melalui pesan tertulis di lingkungan UNJ tersebut belum dapat diproses, karena belum ada korban yang membuat laporan.

"Sekarang korbannya coba (buat) laporan juga. Belum ada (laporan sampai saat ini)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12/21).

Zulpan mengajak siapapun yang menjadi korban oknum dosen berinisial DA untuk melapor ke polisi. 

Sehingga polisi dapat mengusut kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

"Kita selalu mengajak kepada masyarakat, khususnya korban pelecehan seksual untuk melapor. Sampai saat ini (kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen UNJ) nggak ada laporannya," tuturnya.

Baca juga: Pelakor Tewas Bersimbah Darah Setelah Berduel dengan Istri Sah di Kebun Karet, Berikut Kronologisnya

Kasus pelecehan seksual, sambung Zulpan, merupakan delik aduan. Meski pihak Polres Jakarta Timur masih mencari bukti, namun belum dapat menyelidiki lebih lanjut.

"Terhadap tindak pidana ini kan harus ada dia dikenal delik aduan jadi harus ada yang mengadu," katanya.

Sebelumnya, seorang dosen Universitas Negeri Jakarta berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. 

Baca juga: Hatinya Telanjur Hancur, Maryam Polisikan Suaminya yang Kepergok Ngamar Bareng Sesama Dokter

Pihak UNJ juga telah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang mengaku menjadi korban DA.

Selain itu kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ kepada pihak rektorat setelah mendapat aduan dari para korban.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved