Pilpres 2024

Tak Permasalahkan Presidential Threshold, Sekjen Gerindra: Kita Junjung Tinggi Kesepakatan

Muzani mengungkapkan, sejauh ini fraksi-fraksi di DPR bersepakat tidak melakukan revisi UU Pemilu.

Dok Partai Gerindra
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya tidak mempermasalahkan berapa pun angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya tidak mempermasalahkan berapa pun angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Muzani menegaskan, Gerindra masih menjunjung tinggi apa yang telah disepakati di DPR, terkait presidential threshold dalam UU Pemilu.

"Pada prinsipnya, Partai Gerindra tidak ada masalah dengan threshold berapa pun."

Baca juga: 106.123 WNI dan WNA Keluar Masuk Indonesia pada Periode 1-16 Desember 2021

"Kita menjunjung tinggi apa yang sudah menjadi kesepakatan," ucap Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Muzani mengungkapkan, sejauh ini fraksi-fraksi di DPR bersepakat tidak melakukan revisi UU Pemilu.

Sehingga, presidential threshold masih di angka 20 persen.

Baca juga: Waketum PKB: 2022 Hilal Calon Presiden Sudah Mulai Tampak Sekian Derajat

"Undang-undang pemilu yang tidak kita bahas itu kan antara lain disebutkan bahwa threshold presiden 20 persen."

"Itu sebabnya kita menjunjung tinggi itu, karena itu bagian dari agreement bersama, karena itu bagi kita itu yang kita hormati," ucapnya.

Gerindra, lanjut Muzani, turut mendukung semangat untuk menekan ongkos politik yang mahal.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Omicron Masuk Indonesia: Waspada Penting tapi Jangan Panik

"Setiap upaya yang dilakukan semua pihak agar proses demokrasi itu berbiaya murah, harus disambut dengan baik."

"Karena itu, kita sambut gagasan gagasan itu," cetus Wakil Ketua MPR ini. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved