Aksi Terorisme
Densus 88 Ciduk Sembilan Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Medan
Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri meringkus 9 teroris di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/12/2021).
Mereka ditangkap di tempat terpisah.
Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI).
Baca juga: Polri Tegaskan Kontak Tembak di Papua Terjadi karena KKB Menyerang Aparat, Bukan Sebaliknya
"Iya, 9 teroris yang ditangkap di Medan itu Jamaah Islamiyah," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (17/12/2021).
Aswin menuturkan, seluruh teroris itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme oleh penyidik Densus 88.
"Iya sudah tersangka," jelas Aswin.
Baca juga: Jadi Lokasi Penemuan Kasus Pertama Omicron, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Diisolasi Tujuh Hari
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas dan kronologi penangkapan tersangka teroris tersebut.
Hingga saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan penyidik di Polda Sumatera Utara.
"Penjelasan lebih lanjut via Humas Mabes ya," ucap Aswin. (Igman Ibrahim)
Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta Diduga Kelompok Anshor Daulah, Direkrut di Nusakambangan |
![]() |
---|
Ciduk Tiga Teroris JI di Lampung, Polisi Sita Sejumlah Senpi Rakitan dan Ratusan Butir Peluru |
![]() |
---|
Polda Lampung Ciduk Tiga Teroris JI, Pernah Bahas Galang Dana Aksi Jihad Global di Suriah |
![]() |
---|
Siti Elina dan Suami Bisa Bernapas Lega, Status Tersangka tapi tak Ditahan Sesuai UU Terorisme |
![]() |
---|
Siti Elina Kerap Didoktrin tentang Negara Islam Indonesia, Datang ke Istana karena Dapat Wangsit |
![]() |
---|