Berita Jakarta
Meski PPKM Level 1, Anies Resmi Larang Pesta Perayaan Nataru yang Timbulkan Kerumunan
Anies juga menutup seluruh taman umum di Ibu Kota selama periode 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
"Dengan ketentuan pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 berlaku pembatasan kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2021," tulis Anies.
Selama masa PPKM Level 1 setiap orang yang melakukan aktivitas di Jakarta pada masing-masing sektor harus sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Baca juga: Disiksa Majikan, Fitria TKW Asal Karawang di Bahrain Minta Pulang ke Indonesia
Baca juga: Omicron Sudah Masuk Indonesia, Kenali Ciri-ciri, Gejala, Cara Penanganan dan Pencegahannya
Sebagai informasi, sebelumnya Anies sempat meneken Kepgub Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Level 3 selama periode libur Nataru pada 2 Desember 2021 lalu.
DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022, Jakarta kembali ke Level 1
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 3 Januari 2022.
Berikut ini daftar lengkap PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa dan Bali, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 67 Tahun 2021:
DKI Jakarta
Level 1
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Penghuni Apartemen Mediterania Ancol Keluhkan Pengelolaan, Heru Budi Hartono akan Cek |
![]() |
---|
Henry Surya Tersangka Lagi, Bareskrim Polri Telusuri Aset Rp3 Triliun Yang terkait KSP Indosurya |
![]() |
---|
BP BUMD DKI Jakarta Ungkap Alasan M Kuncoro Wibowo Mundur dari Direktur Utama PT Transjakarta |
![]() |
---|
Jalan Rusak Telan Korban Jiwa, Legislator Kritisi Kinerja Dinas Bina Marga DKI Jakarta |
![]() |
---|
Ditanya Anggaran Rp2,9 M untuk Rehab Rumah Dinas Gubernur DKI, Heru Budi: Entar ya, Saya Tanya Dulu |
![]() |
---|