Berita Jakarta

Meski PPKM Level 1, Anies Resmi Larang Pesta Perayaan Nataru yang Timbulkan Kerumunan

Anies juga menutup seluruh taman umum di Ibu Kota selama periode 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

"Dengan ketentuan pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 berlaku pembatasan kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2021," tulis Anies.

Selama masa PPKM Level 1 setiap orang yang melakukan aktivitas di Jakarta pada masing-masing sektor harus sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Baca juga: Disiksa Majikan, Fitria TKW Asal Karawang di Bahrain Minta Pulang ke Indonesia

Baca juga: Omicron Sudah Masuk Indonesia, Kenali Ciri-ciri, Gejala, Cara Penanganan dan Pencegahannya

Sebagai informasi, sebelumnya Anies sempat meneken Kepgub Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Level 3 selama periode libur Nataru pada 2 Desember 2021 lalu.

DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022, Jakarta kembali ke Level 1

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 3 Januari 2022.

Berikut ini daftar lengkap PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa dan Bali, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 67 Tahun 2021:

DKI Jakarta

Level 1

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved