Curhat ke Majelis Hakim, Nia Ramadhani: Menjadi Seorang Nia adalah Kutukan

Tapi, ia justru mendapatkan sebuah penekanan untuk dirinya agar tidak mengeluh atas semua masalahnya.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Nia Ramadhani saat menjalani sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bintang sinetron Nia Ramadhani berbagi cerita didepan majelis hakim, mengapa dirinya sampai mengonsumsi narkotika jenis sabu yang membuatnya ditangkap polisi.

Nia Ramadhani mengakui bahwa alasan dirinya mengonsumsi sabu guna mengatasi emosionalnya, ditengah masalah pribadi dan tuntutan menjadi wanita sempurna.

"Semula karena saya ingin cerita ke teman-teman saya. Ada hal yang sedang saya rasakan sangat sedih dan terpuruk," kata Nia Ramadhani dalam sidang kasus narkobanya di Pengadikan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

Hanya saja respon yang didapatkan Nia bukan sebuah saran dan pengertian.

Tapi, ia justru mendapatkan sebuah tekanan untuk dirinya agar tidak mengeluh atas semua masalahnya.

"Katanya, 'Nia malu lah kalau sedih. Banyak yang harus disyukuri karena banyak yang pengin seperti kamu. Punya suami, anak, dan tinggal di keluarga terpandang' gitu," ucapnya.

"Ya dari situ, saya merasa menjadi seorang Nia adalah kutukan," sambungnya.

Tak hanya disitu saja, ibu tiga anak tersebut mengakui ada pergolakan batin yang membuatnya sangat sedih, terlebih bicara soal rindu dengan orang tua.

Baca juga: Kebijakan Karantina Berubah Lagi, Bu Susi Sentil Pemerintah: Kenapa Aturan Begitu Mudah Berubah?

Baca juga: Dinkes DKI: InI Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun

Baca juga: Presidential Threshold Terus Digugat ke MK, Puan Maharani: Revisi UU Pemilu Sudah Final

"Sampai akhirnya April 2021 saya konsumsi zat metapetamine (sabu). Setelah konsumsi, ya beban sedikit berkurang aja gitu. Lepas dari masalah, saya bahagia walau hanya sesaat saja," jelasnya.

Namun, ketika ditangkap polisi, Nia Ramadhani baru sadar langkahnya menghilangkan masalah dengan konsumsi sabu adalah hal yang salah.

"Ya setelah saya jalani rehabilitasi, saya baru sadar ini hanya emosional saja. Saya sudah bisa mengatur atau mengontrol emosi saya," ujar Nia Ramadhani.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: PDIP Nilai Tak Perlu Pansus, Karena Sejak Awal Sumur Resapan Tidak Beres dan Tak Berguna

Baca juga: Air Mata Para Sahabat Tumpah Jelang Jenazah Laura Anna Dikremasi, Keanu Angelo Menangis Didekat Peti

Baca juga: Fakta Temuan Varian Omicro di Indonesia, dari Petugas Kebersihan hingga Warga Tiongkok di Manado

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Nia Ramadhani saat menjalani sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Nia Ramadhani saat menjalani sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Baca juga: Nia Ramadhani Ajak Polisi Ambil Alat Hisap Sabu di Lantai Atas, Sambil Menangis Saat Ditangkap

Baca juga: Alasan Nia Ramadhani Konsumsi Sabu, Karena Kangen Ayah dan Dituntut Menjadi Sempurna

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta. (Arie Puji Waluyo/ARI). 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved