Benarkah Kedudukan Anggota DPR Setara dengan Presiden? Ini Kata Direktur ISPI, Pengamat Hingga Dosen
Pernyataan Hillary Brigitta Lasut mengenai kedudukan anggota DPR dengan presiden setara masih jadi perbincangan publik.
TRIBUNBEKASI.COM - Seorang anggota DPR RI termuda, Hillary Brigitta Lasut beberapa waktu lalu membuat heboh masyarakat akan pernyataannya.
Diketahui, wanita yang juga seorang politisi di Partai NasDem ini sebut jika anggota DPR setara dengan presiden RI.
Pernyataannya menanggapi publik yang protes anggota Komisi VII DPR sekaligus artis Mulan Jameela tak karantina sepulang dari liburan ke Turki.
Menurut anggota Komisi I DPR ini, tidak ada yang salah bila anggota dewan melakukan karantina mandiri di rumah setelah tiba dari luar negeri.
Baca juga: Surati KSAD, Hillary Brigitta Lasut Mohon Maaf dan Batal Minta Anggota TNI AD Jadi Ajudan Pribadi
Baca juga: Hillary Brigitta Lasut Minta Dikawal TNI, Ahmad Sahroni: Masih Gadis, Wajar Aja
Baca juga: Minta Dikawal TNI, Fraksi NasDem Bakal Tegur Hillary Brigitta Lasut
Namun, pernyataan Hillary Brigitta Lasut disetujui Direktur Eksekutif, Indonesian Of Social Political Institute (ISPI), Deni Iskandar.
Ia menyebut anggota DPR dan presiden setara.
Pernyataan Deni, merujuk dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang MD3.
Ia menyakini, pernyataan Hillary Brigitta Lasut itu semestinya tidak menjadi polemik.
“Saya kira sudah tepat, dan tidak ada yang salah. Landasannya juga jelas dan diatur dalam UU. Setiap anggota DPR itu punya wewenang melakukan pengawasan,"
"Baik pengawasan anggaran, legislasi maupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah yang jadi mitra kerjanya."
"Bahkan, termasuk juga dalam hal ini, kinerja presiden," katanya Deni, Kamis (16/12/2021) di Cikini, Jakarta Pusat"
Senada dengan Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Abdul Ficar.
Ia menilai anggota DPR ialah pejabat negara.
Maka itu, pejabat DPR mendapat perlakuan khusus setingkat menteri dan presiden.
“Hanya saja sebagai pejabat negara mungkin harus diberi pembedaan perlakuan misalkan pada ruang yang khusus disediakan untuk pejabat negara,” kata Abdul Ficar.
Fickar menanggapi wajar, apabila pada akhirnya banyak para pejabat negara yang tidak mau mengisolasikan diri sepulang dari luar negeri.
Hal tersebut dikarenakan, fasilitas Wisma Atlet yang menjadi pusat isolasi tak menyediakan tempat untuk pejabat.
"Artinya ada ruang ruang khusus di wisma atlet yang disediakan untuk pejabat negara seperti presiden, menteri, para hakim atau anggota DPR,” tegasnya.
Terpisah, Dosen Politik UIN Jakarta, Adi Prayitno mengatakan aturan tentang karantina bagi pejabat negara belum ada.
Maka itu itu sebelum menjadi polemik, aturan harus dibahas terlebih dahulu.
"Apakah ada ketentuan yang mengatur bahwa anggota dewan habis dari luar negeri model karantina bisa isolasi mandiri atau ada tempat khusus," jelas Adi.
Adi menyambut wajar bila anggota DPR harus memiliki isolasi khusus.
Sebab selain karena pejabat publik, aktivitas anggota DPR cenderung dinamis ketimbang masyarakat biasa.
"Bukan soal tempat khususnya yang dipersoalkan, tetapi di tempat khusus itu anggota dewan setidaknya steril tak berinteraksi dengan yang lain,” tutupnya.
Profil Singkat Hillary Brigitta Lasut
Hillary Brigitta Lasut, politisi Nasdem sekaligus anggota termuda di DPR RI menjadi sorotan publik se-Indonesia.
Nama Hillary Brigitta Lasut tengah menjadi sorotan karena menyebut kedudukan anggota dewan setara dengan presiden.
Hal ini berawal dari ramainya kabar anggota Komisi VII DPR sekaligus artis Mulan Jameela tak melakukan karantina sepulang dari liburan ke Turki.
Menurut anggota Komisi I DPR ini, tidak ada yang salah apabila anggota dewan melakukan karantina mandiri di rumah setelah tiba dari luar negeri.
Dia melihat, presiden dan juga anggota dewan memiliki kedudukan yang sama sehingga memiliki hak yang sama pula untuk melakukan karantina secara mandiri.
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan."
"Tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021), dilansir Kompas.com.
Ia mengaku khawatir, apabila DPR tidak boleh melakukan karantina mandiri dapat mendiskreditkan kesetaraan lembaga, padahal DPR merupakan lembaga yang mengawasi kinerja presiden.
Hillary menuturkan, DPR sejatinya bersifat kolektif kolegial. Artinya 575 anggota DPR, baik pimpinan DPR maupun anggota biasa, sama-sama membentuk lembaga DPR.
Ia berpendapat, tidak tepat apabila hanya pimpinan DPR yang dianggap setara dengan presiden.
Karena, menurutnya, pimpinan DPR dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur jalannya sidang.
Sontak, pernyataan Hillary sempat menjadi sorotan.
Bahkan, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pun menganggap pernyataannya berlebihan.
Dikutip dari Tribunnews.com, politisi muda bernama lengkap Hillary Brigitta Lasut ini lahir di Manado, Sulawesi Utara, 22 Mei 1996.
Ia merupakan putri dari pasangan Elly Engelbert Lasut (ayah) dan Telly Tjanggulung (ibu).
Darah politik rupanya sudah mengalir di nadi Hillary, mengingat kedua orang tuanya juga dikenal sebagai politisi.
Sang ayah, Elly Engelbert Lasut merupakan Bupati Kepulauan Talaud untuk masa jabatan 2020-2025.
Sebelumnya, Elly sendiri juga pernah jadi petahana Bupati Kepualauan Talaud yang menjabat dua periode, yaitu 2004-2009 dan 2009-2012.
Sementara sang ibu, Telly Tjanggulung adalah mantan bupati di Minahasa Tenggara yang menjabat pada 2008-2013.
Hillary menghabiskan masa kecil hingga SMA-nya di Sulawesi Utara dan merantau ke Jawa semasa kuliah.
Ia tercatat sebagai lulusan S1 Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Banten.
Setelah lulus S1, putri tunggal pasangan Elly dan Telly ini melanjutkan studi di Universitas Washington, mengambil jurusan Hukum Internasional.
Masuk ke Dunia Politik
Semasa sekolah, Hillary sudah aktif di berbagai organisasi, serta pernah menjadi Ketua OSIS di SMAN 1 Manado.
Setelah menyelesaikan studinya di luar negeri, ia semakin aktif di dunia politik sesudah bergabung dengan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Pada 2019, Hillary terpilih jadi wakil dari Sulawesi Utara di pemilu dengan meraup suara sebanyak 70.345.
Kini, ia menjabat anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga 2024 mendatang.
Di usianya yang baru pertengahan 20-an, ia menjadi anggota DPR termuda di antara para dewan lainnya.
Hillary pun sempai menuai sorotan karena meminta ajudan dari kalangan TNI.
Ia bahkan mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Dasar (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk mendapatkan ajudan, tetapi ditolak.
Alasan Hillary meminta didampingi ajudan dari kalangan TNI ialah pekerjaannya sebagai wakil rakyat membuatnya khawatir adanya ancaman dari pihak lain.
Terlebih, ia seorang perempuan yang masih muda di tengah politik yang dinamis dan tidak tertebak.
"Kalau ditanya, jujur saya harus mengakui tak mudah untuk menjadi seorang perempuan, berusia 20-an dan belum menikah, khususnya di dunia politik yang dinamis dan tidak tertebak," tutur Hillary.
(Wartakotalive.com/CC/Tribunnews.com/Maliana/Juliah Julia/Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Profil Hillary Brigitta Lasut, Politisi Nasdem yang Sebut Anggota Dewan Setara Presiden"