Aksi Terorisme

Sembunyikan Buronan, Satu Tersangka Teroris JI Dibekuk Densus 88 di Lampung

Aswin menjelaskan, D merupakan anggota dari teroris JI berinisal A yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial D, di Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (13/12/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial D, di Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (13/12/2021).

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, D satu jaringan dengan empat teroris JI yang ditangkap di Lubuklinggau dan Palembang, Sumatera Selatan.

"Iya (D) ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung."

Baca juga: Bikin Pelindo II Untung Jadi Alasan RJ Lino Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

"Dengan barang bukti antara lain satu unit sepeda motor, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (15/12/2021).

Aswin menjelaskan, D merupakan anggota dari teroris JI berinisal A yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

A alias Pak De merupakan Ketua Divisi Fundraising Yayasan Bina Qolbu Palembang.

Baca juga: Anggap RJ Lino Tak Bersalah, Hakim Ketua Bilang KPK Melanggar Asas Perhitungan Kerugian Negara

Aswin menuturkan, D juga menjadi peserta didik dari AIR, EK, dan FAS, yang ditangkap di Sumsel.

Dia diduga ikut membahas peleburan struktur darurat JI di Palembang.

"D ikut membahas peleburan struktur darurat JI dalam kegiatan turbah di sebuah SDIT di Palembang, yang dipimpin oleh Muhammad Azzam," jelasnya.

Baca juga: Firli Bahuri Sarankan Pesidential Threshold Nol Persen, Masinton Pasaribu: Offside, Keluar Jalur

D bersama tersangka teroris JI lainnya, lanjut Aswin, diduga turut menyembunyikan buronan teroris JI Lampung bernama Ahmad Supriadi pada 14 November 2020.

"Pada 14 November 2020, D bersama AF alias B mengantar atau menyembunyikan DPO Ahmad Supriadi Lampung dengan mobil Isuzu Panther hitam, ke rumah orang tua AF alias B di Simpang Tungkal, Dusun Belido 2, Musi Banyuasin," bebernya.

Densus, kata Aswin, mengimbau masyarakat untuk waspada adanya ancaman teroris JI di sekitarnya.

Baca juga: Tuntutan PT Nol Persen, Legislator PPP: Jangan Sampai Presiden Tak Dapat Dukungan di Parlemen

Hal ini untuk mencegah adanya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Kami mengimbau agar kita semua waspada terhadap keberadaan JI di wilayah kita," imbaunya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved