Polisi Dalami Temuan Mayat Bayi 7 Bulan di Tempat Sampah di Pancoran
mayat bayi laki-laki itu ditemukan di area tempat pembuangan sampah (TPS) dalam kondisi terbungkus kantong plastik sekira pukul 07.30 WIB.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pihak yang membuang mayat bayi di tempat pembuangan sampah di Apartemen Riverside, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2021).
Diketahui, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di area tempat pembuangan sampah (TPS) dalam kondisi terbungkus kantong plastik sekira pukul 07.30 WIB.
"Nah ini (pihak yang membuang mayat bayi) masih dalam tahap penyelidikan ya," ujar Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Abdullah, saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Abdullah menuturkan, pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat bayi laki-laki itu.
Tidak ada yang mengetahui siapa yang membuang mayat bayi laki- laki yang diperkirakan berumur sekira 7 bulan tersebut.
Oleh karena itu, polisi tengah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Baca juga: Pembunuh Sadis Pria Gay di Kemayoran Residivis, Kerap Keluar Masuk Penjara
Baca juga: Sungai Citarum Meluap, Akses Jalan Desa Pantaibahagia Terputus
Baca juga: Terungkap, Sebelum Dibunuh, Pria Tuna Rungu di Kemayoran Berhubungan Intim Sesama Jenis
"Ya namanya penyelidikan prosesnya sedang berjalan, seperti itu (memeriksa rekaman CCTV) yang dilakukan," katanya.
Abdullah menuturkan, mayat bayi pertama kali ditemukan oleh tukang sampah, tetapi ia belum dapat memastikan apakah dari pihak apartemen atau bukan.
Kini, mayat bayi tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Mayatnya dibawa ke (RSUP) Fatmawati," tutur Abdullah. (M31)