Selasa, 7 April 2026

Pemprov DKI Sebut The Garrison Kemang Beda Pendiri dengan Holywings

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Parekraf DKI Jakarta Iffan menegaskan bahwa dua tempat usaha itu berbeda.

Dok Satpol PP
Holywings Kemang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, kembali buka tetapi dengan nama baru, yaitu The Garrison Kemang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Parekraf DKI Jakarta Iffan menegaskan bahwa dua tempat usaha itu berbeda.

"Berubah pengurus, itu bukan didiriin sama pendiri Holywings lagi," ucap Iffan kepada wartawan, Senin (13/12/21).

Lanjutnya, kata dia, usaha The Garrison tidak menyalahi aturan, sebab dimiliki dan didirikan oleh perusahaan berbeda.

The Garrison juga mengantongi izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, tanah tempat usaha yang digunakan tersebut juga tidak dimiliki oleh pihak Holywings.

Manajemen Holywings sebelumnya hanya memiliki hak sewa tempat.

Baca juga: Laporan Sempat Ditolak, Korban Perampokan di Pulogadung Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Baca juga: Gubernur Anies Bantah Kanal YouTube Pribadi Untuk Pilpres 2024, Tapi Ini Tujuannya

Baca juga: Pisau Pembunuhan Pria Gay di Kemayoran Sampai Bengkok, Saat Dihujamkan 11 Kali ke Tubuh Korban

"Berdasarkan izin yang dimiliki memang sudah berubah nama, dan berubah ganti nama ya, kalau izinnya sudah berubah ya, kami sudah mendapatkan legalitas oke-oke saja," ucapnya.

Kendati demikian, apabila The Garrison melakukan pelanggaran prokes seperti yang dilakukan Holywings maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Pergub.

Baca juga: Kecam Jenderal Dudung, Habib Bahar bin Smith: Jenderal Baliho Kalau Kau Bodoh Agama Diam, Urusi KKB

Baca juga: Seksi dan Elegan, Anggun C Sasmi Pamer Kenakan Swimsuit Bikini dan Pemotretan di Negara Afrika

Nantinya, Satpol PP berhak untuk melakukan penyegelan kembali.

"Kewenangan di Pergub-nya Satpol PP yang berhak untuk melakukan penyegelan tempat-tempat gitu emang, industrinya di bawah industri pariwisata, tapi kewenangan di Pergub-nya bukan kewenangan kami," ucapnya.(m27)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved