Pemprov DKI Sebut The Garrison Kemang Beda Pendiri dengan Holywings
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Parekraf DKI Jakarta Iffan menegaskan bahwa dua tempat usaha itu berbeda.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, kembali buka tetapi dengan nama baru, yaitu The Garrison Kemang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Parekraf DKI Jakarta Iffan menegaskan bahwa dua tempat usaha itu berbeda.
"Berubah pengurus, itu bukan didiriin sama pendiri Holywings lagi," ucap Iffan kepada wartawan, Senin (13/12/21).
Lanjutnya, kata dia, usaha The Garrison tidak menyalahi aturan, sebab dimiliki dan didirikan oleh perusahaan berbeda.
The Garrison juga mengantongi izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Selain itu, tanah tempat usaha yang digunakan tersebut juga tidak dimiliki oleh pihak Holywings.
Manajemen Holywings sebelumnya hanya memiliki hak sewa tempat.
Baca juga: Laporan Sempat Ditolak, Korban Perampokan di Pulogadung Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Baca juga: Gubernur Anies Bantah Kanal YouTube Pribadi Untuk Pilpres 2024, Tapi Ini Tujuannya
Baca juga: Pisau Pembunuhan Pria Gay di Kemayoran Sampai Bengkok, Saat Dihujamkan 11 Kali ke Tubuh Korban
"Berdasarkan izin yang dimiliki memang sudah berubah nama, dan berubah ganti nama ya, kalau izinnya sudah berubah ya, kami sudah mendapatkan legalitas oke-oke saja," ucapnya.
Kendati demikian, apabila The Garrison melakukan pelanggaran prokes seperti yang dilakukan Holywings maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Pergub.
Baca juga: Kecam Jenderal Dudung, Habib Bahar bin Smith: Jenderal Baliho Kalau Kau Bodoh Agama Diam, Urusi KKB
Baca juga: Seksi dan Elegan, Anggun C Sasmi Pamer Kenakan Swimsuit Bikini dan Pemotretan di Negara Afrika
Nantinya, Satpol PP berhak untuk melakukan penyegelan kembali.
"Kewenangan di Pergub-nya Satpol PP yang berhak untuk melakukan penyegelan tempat-tempat gitu emang, industrinya di bawah industri pariwisata, tapi kewenangan di Pergub-nya bukan kewenangan kami," ucapnya.(m27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/holywings-kemang.jpg)