LBH HKTI Soroti Reforma Agraria di Webinar BEM UMJ
Apriansyah menyoroti bahwa reforma agraria belum berjalan dengan kearifan lokal redistribusi dan legalisasi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sejak terbentuk April 2021, Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI ), sampai dengan saat ini tercatat sudah beberapa kali mendampingi dan membantu kelompok masyarakat terbawah terutama petani, dalam konflik agraria.
Ketua LBH HKTI Apriansyah SH. MH menjelaskan dari beberapa kali pendampingan yang dilakukan, pihaknya menilai bahwa reforma agraria yang didengungkan pemerintah tidak sepenuhnya berjalan lancar, karena dalam beberapa kasus tidak menerapkan kearifan lokal redistribusi dan legalisasi.
“Sudah banyak yang kita bantu dalam menyelesaikan soal konflik agraria ini. Diantaranya masyarakat Serdang Bedagai Sumut, masyarakat Baros Sumedang serta Gapoktan Masyarakat petani Morowali Utara, Sulteng. Dimana masyarakat Morowali Utara diambil hak nya untuk penguasaan korporasi sawit dengan sistem plasma. Sehingga sampai dengan sekarang masyarakat tidak pernah mendapatkan hasil alas hak milik, sementara korporasi tidak mempunyai ijin HGU dan hanya mempunyai izin principle dari bupati” papar Apriansyah dalam Webinar yang digelar BEM Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu, (11/12/2021).
Dari semua itu, Apriansyah menyoroti bahwa reforma agraria belum berjalan dengan kearifan lokal redistribusi dan legalisasi.
"Terkait program reformasi agraria, pemerintahan presiden Jokowi sudah bagus. Tapi perlu diingat kearifan lokal adalah budaya kita, yang mempererat persatuan dan gotong royong antar masyarakat” kata Apriansyah.
Ia menjelaskan LBH HKTI adalah rumah besar dari perjuangan masyarakat bawah terutama petani, berupa pendampingan hukum konflik agraria.
Baca juga: Artis BJ Diamankan Polisi atas Kasus Narkoba, Ben Joshua Buka Suara setelah Namanya Dikait-kaitkan
Baca juga: VIDEO : Detik-Detik Damkar DKI Evakuasi Warga Terjebak Lift, Lewati Celah Sempit
Baca juga: Sosok KH Marzuki Didorong Jadi Caketum PBNU saat Persaingan Kubu Said Aqil-Yahya Staquf Memanas
Seperti diketahui LBH HKTI melakukan pendampingan terhadap para petani di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, yang lahannya diduga dicaplok perusahaan sawit.
Apriansyah mengatakan modus pengambilan lahan dengan mengiming-imingi para petani lewat sistem plasma atau bagi hasil.
Baca juga: Investasi Menarik Rumah Kos Eksklusif di Lebak Bulus, Harga Rp 6,5 M Nego, Minggu 12 Desember 2021
”Kalau ada permasalahan agraria masyarakat kita sangat terbuka untuk membantu, apalagi kalau mahasiswa ingin bergabung baik magang ataupun belajar di LBH HKTI kami sangat menghargai” ujarnya.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/lbh-hkti-soroti-reforma-agraria-di-webinar-bem-umj-73736.jpg)