Warta Ekonomi

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Bikin Garuda Bernapas Lega, Akan Segera Pulihkan Kinerja

Proses PKPU memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum. 

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia 

WARTA KOTA, BANDARA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda) menyikapi dengan positif putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (9/12/2021) kemarin.

Putusan ini menjadi fondasi yang penting bagi Garuda Indonesia yang saat ini tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan.

“Putusan PKPU Sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur," kata Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra kepada Warta Kota, Jumat (10/12/2021).

Kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya

Ia menjelaskan perlu dipahami bersama bahwa proses PKPU bukanlah proses kepailitan.

Baca juga: Terus Berkoordinasi dengan Kemenag, Bos Garuda Masih Berharap Penerbangan Umroh Segera Dibuka

Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum. 

"Kami meyakini proses ini memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang,” ucapnya.

“Kami tentunya secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang kami ajukan akan disampaikan secara berimbang dan proporsional dengan senantiasa  mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya," sambungnya.

Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini.

Baca juga: Kondisi Keuangan Tak Sehat, Angkasa Pura I Bakal Merugi Hingga Tahun Depan

Irfan juga optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang semakin sustain ke depannya.

Selama proses PKPU berjalan, Garuda memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.

Garuda berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan. Selanjutnya kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik," kata Irfan.

Baca juga: Haidar Alwi Sebut Erick Thohir Tak Pernah Bilang Krakatau Steel Akan Bangkrut Akhir Tahun 2021 Ini

“Rasa terima kasih kami sampaikan pula pada seluruh karyawan Garuda yang telah bekerja keras di masa penuh tantangan ini, juga supplier dan mitra usaha atas dukungannya yang berkelanjutan serta memungkinkan Garuda untuk beroperasi dan melayani pelanggan dengan standar dan mutu layanan yang tinggi."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved