Berita Nasional
Guntur Romli Berang Syiah Dikaitkan dengan Guru Ngaji Cabul di Bandung, Tuding Ulah Kelompok Radikal
Guntur Romli curiga, informasi tersebut dibagikan oleh kelompok-kelompok yang dia sebut radikal.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Tokoh Islam Liberal yang juga kader PSI Guntur Romli marah atas adanya penyebaran informasi yang menyebut bahwa Herry Wiryawan, ustaz yang mencabuli belasan santriwati, bermazhab Syiah.
Guntur Romli curiga, informasi tersebut dibagikan oleh kelompok-kelompok yang dia sebut radikal.
"Kelompok-kelompok radikal bukannya mengutuk pemerkosaan malah menyebarkan fitnah!" tulis Guntur Romli di Twitter pribadinya, dikutip pada Jumat (10/2/2021).
Ia menyebut, Herry merupakan bagian dari pesantren Salafiyah dan tidak mungkin berafiliasi dengan syiah.
"Herry Wirawan adalah Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan Pesantren Salafiyah. Mana ada syiah pakai istilah Salafiyah. Praktik memperkosa/mencabuli (dan tanpa pernikahan) santriwati persis praktik "milkul yamin" yang dilakukan oleh ISIS," imbuhnya
Guntur Romli juga membagikan siaran pers Ahlulbait Indonesia yang membantah bahwa Herry menganut paham syiah.
Baca juga: Ahlulbait Indonesia Bantah Herry Wiryawan yang Perkosa Belasan Santriwati Bermazhab Syiah
Diberitakan sebelumnya, Organisasi Masyarakat Ahlulbait Indonesia (ABI) memberikan klarifikasi terhadap adanya tudingan yang menyebut bahwa Herry Wiryawan, ustaz yang mencabuli belasan santriwati, bermazhab Syiah.
Melalui laman resminya, ABI menyatakan bahwa informasi tersebut tidaklah benar.
ABI diketahui sebagai ormas penganut paham syiah di Indonesia.
"Sebagai salah satu wadah komunitas muslim Syiah di Indonesia, ABI sangat menyesalkan tersiarnya kabar yang menyesatkan dan tendensius itu, tanpa lebih dulu melakukan klarifikasi atau tabayyun sebelum membagikan isu yang diperoleh dari media sosial tersebut," demikian bunyi siaran pers, dikutip dari laman resmi ABI pada Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Tampang sih Lugu, Guru Ngaji di Bandung Ini Cabuli 12 Santriwati, 8 Bayi Lahir, Korban Trauma Berat
ABI menyebut, informasi tersebut adalah fitnah yang mencemarkan ajaran Syiah.
"Jika terus dibiarkan, dikuatirkan modus pemelintiran informasi ini akan merusak kerukunan antar penganut agam dan penganut mazhab di Indonesia, yang pada gilirannya mengancam persaudaraan dan persatuan rakyat Indonesia.
ABI pun mengimbau agar semua pihak agar lebih bijak dalam mengambil dan membagikan informasi.
"Kami juga sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah-langkah yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu-isu menyesatkan tentang muslim dan ajaran keislaman Syiah di media sosial maupun terhadap media massa online sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tulisnya
Baca juga: Mobilnya yang Jeblos di Sumur Resapan Dicurigai Skenario Busuk Jatuhkan Anies, Isyana Angkat Bicara
Ulah bejat Herry Wiryawan
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, nasib pilu harus dialami 12 santriwati di pesantren di Kota Bandung.
Bukannya mendapat ilmu, ke-12 santriwati tersebut justru menjadi korban rudapaksa guru pesantren atau ustaz yang seharusnya membimbing mereka.
Aksi bejat guru pesantren tersebut rupanya telah dilakukan dari tahun 2016-2021.
Dari belasan santriwati yang disetubuhi paksa, 8 bayi lahir. Para santriwati yang dicabuli juga semuanya masih di bawah umur.
Baca juga: Hati Sukalam Hancur, Peras Keringat Kerja Jadi TKI, Istri di Kampung Selingkuh dengan Oknum Polisi
Herry Wiryawan yang berusia 36 tahun itu saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung.
Herry Wiryawan ini sendiri merupakan warga Kampung Biru RT 03/04 Kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung.
Berdasarkan dakwaan jaksa, perbuatan bejat Herry Wiryawan dilakukan di sejumlah tempat di Kota Bandung.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," tutur Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Berikut beberapa fakta terkait aksi bejat guru pesantren bernama Herry Wirawan tersebut.
Baca juga: Hatinya Telanjur Hancur, Maryam Polisikan Suaminya yang Kepergok Ngamar Bareng Sesama Dokter
1. Dilakukan di beberapa tempat
Pelaku bejat berinisial HW (36) tersebut melakukan aksi bejatnya tersebut tidak hanya di satu tempat saja.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Dalam berita acara yang didapatkan wartawan Tribunjabar, pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.
Menurut Dodi sang pelaku pemerkosaan tersebut berbicara kepada korban untuk harus tetap patuh dan menuruti kemauan terdakwa.
"Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa" ucapnya.
Dalam hal ini pemerkosa HW didakwa dakwaan pasal 84 ayat (1) KUHAP dan perkara tersebut telah masuk ke pengadilan pada Selasa (7/12/2021) kemarin dan sidang dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi secara tertutup.
Baca juga: Nasib Pilu Istri Polisi di Tangerang, Diusir dari Rumah Mewahnya gegara Tak Mampu Nyicil Utang
2. Korban diiming-imingi jadi polwan atau pengurus pesantren
HW (36) pemerkosa yang mengajar di beberapa pesantren dan pondok tersebut mengiming-imingi korbannya dari menjadi polisi wanita.
Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).
Selain menjadi polisi wanita HW pun menjanjikan kepada korbannya akan menjadi pengurus pesantren jika para korban ingin memenuhi hawa nafsunya tersebut.
"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucapnya.
Selain itu, HW pun menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah dan mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab kepada para korban yang hamil.
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" ujarnya.
Baca juga: Berdalih Cek Keperawanan, Keluarga Pengantin Pria Ramai-ramai Lucuti Gaun Gadis Ini,Suami Hanya Diam
3. Lahir 8 bayi dari perbuatan biadab pelaku
Dari perbuatan keji HW, 4 dari 12 korban mesti hamil hingga melahirkan 8 bayi.
Dari 4 santri yang hamil, ada yang melahirkan dua kali.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," tuturnya.
Sebanyak 12 orang korban tersebut merupakan santriwati dari salah satu pesantren yang berada di Cibiru, Kota Bandung.
Perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (7/12) kemarin dan dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi secara tertutup.
4. Korban trauma berat
Para korban yang dirudapaksa oleh Herry Wirawan (36) harus mendapatkan trauma berat karena aksi bejat tersangka, hingga ketika nama tersangka perudapaksa diucapkan pada sidang, para korban sampai menutup telinga tidak mau mendengar namanya.
"Waktu didengarkan (nama korban) melalui speaker, si korban itu langsung tutup telinga,” ujar Jaksa Kejari Bandung, Agus Mudjoko di kantor Kejari Bandung, Rabu, 8 Desember 2021.
Selain itu, dirinya merasa sangat terenyuh ketika melihat para korban yang baru 3 minggu melahirkan harus menghadapi persidangan.
"Yang pasti ada yang baru melahirkan 3 Minggu, berani menghadapi persidangan itu miris hati kami" tuturnya.
"Punya anak perempuan diperlakukan berulang kali, mau pulang jauh dari rumah, di situ tidak ada yang bisa menolong, termasuk orang tua (korban)," lanjutnya.
Ia pun menambahkan, para orang tua korban sangat kesal dengan kejadian tersebut dan menuangkan kekesalannya kepada tersangka, namun ia tetap mengingatkan para orang tua korban untuk tetap mematuhi hukum yang berlaku karena sudah dalam proses hukum.
5. Ridwan Kamil marah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sangat marah dengan kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan (36) di lingkungan pesantren di Kota Bandung.
Ia mengatakan, pelaku telah ditangkap dan dalam proses peradilan, kemudian pesantren yang bersangkutan telah ditutup.
"Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan. Saya sudah minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).
Ia mengatakan para korban, yakni santriwati-santriwati yang bersangkutan, telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
"Dari unit kerja unit perlindungan anak dan kami titip bupati dan walikota untuk terus memonitor kegiatan-kegiatan di wilayah masing-masing agar hal seperti ini tidak terulang dan mudah-mudahanan kita bisa melihat perkembangan yang seadil-adilnya," katanya.
Ia pun meminta agar forum pengurus pendidikan atau pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktek pendidikan yang di luar kewajaran. Untuk langkah pencegahan lainnya, ia meminta agar orang tua dari siswa-siswi yang menitipkan anaknya belajar di sebuah institusi pendidikan untuk turut proaktif mengecek keseharian peserta didik.
Baca juga: Impian Jadi Ibu Bhayangkari Musnah, Wulan Minta Maaf, Tak Tahu Cowoknya Ternyata Polisi Gadungan
"Kita ada forum pengurus pesantren, sudah kita hubungi karena rata-rata berhimpun dalam organisasi sehingga terus memonitor bila ada di luar kewajaran terjadi. Rutinitas terus kita lakukan sehingga ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak terulang lagi," katanya.
Ia mengatakan pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup dan berharap pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang disebutnya biadab dan tidak bermoral ini.