Jadi ASN Polri, 44 Mantan Pegawai KPK Diminta Ubah Gaya Komunikasi
Dia mengingatkan kepada Novel Baswedan dkk, gaya komunikasi di Polri dan KPK tidak sama.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Arsul Sani, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, memberikan wejangan kepada 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal dilantik menjadi ASN Polri.
Dia mengingatkan kepada Novel Baswedan dkk, gaya komunikasi di Polri dan KPK tidak sama.
"Saya merasa perlu mengingatkan kepada teman-teman eks KPK ini, bahwa ke depan, mereka adalah ASN Polri dan bukan lagi pegawai KPK," katanya kepasa wartawan, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Genome Sequencing Lama, Pemerintah Disarankan Pakai Proxy Method untuk Deteksi Omicron
Menurutnya, ada perbedaan kultur, prosedur kerja, dan lingkungan kelembagaan yang berbeda antara Polri dan KPK.
"Maka mereka juga perlu melakukan penyesuaian diri di lingkungan kerja baru," ujarnya.
Wakil Ketua MPR itu menilai, ada yang harus dipegang teguh Novel dan kawan-kawannya saat menjadi ASN Polri, yakni integritas dan etos kerja tinggi dalam penegakan hukum.
Baca juga: Jangan Mau Tertipu di Harbolnas 12.12! Ini 5 Cara Hindari COD Fiktif
"Tetapi di luar soal integritas dan etos kerja itu, perlulah mereka juga melakukan adjustment terhadap kultur atau lingkungan kerja di tempat barunya."
"Tidak bisa 'gaya-gaya' komunikasi dan tata cara kerja seperti di KPK sepenuhnya diterapkan di lingkungan Polri."
"Bahkan bisa jadi ada yang harus diubah," tuutrnya.
Baca juga: Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan
Arsul berharap mereka dapat bekerja sama dengan anggota Polri lainnya.
"Dengan demikian, sinergisitas dengan anggota Polri ataupun ASN Polri lainnya dapat tercipta dengan baik."
"Terakhir saya berharap kepada Pak Kapolri dan jajaran pimpinan Polri, dapat mendayagunakan kemampuan dan pengalaman kerja mereka untuk turut menangani kerja penegakan hukum, baik tipikor maupun kejahatan serius lainnya," harapnya.
Baca juga: Upaya Islah, Boyamin Saiman Minta Firli Bahuri Hadiri Pelantikan 44 Bekas Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Polri bakal melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN, Kamis (9/12/2021) besok.
Mereka akan dilantik di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ke-44 eks pegawai KPK itu tidak akan dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melainkan oleh As SDM Irjen Wahyu Widada.
Baca juga: 12 Pekan Beruntun Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Kuning Terus Menyusut Jadi 456
"Iya betul pukul 09.00 WIB dilantik oleh AS SDM," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Dedi menuturkan, setelah dilantik, mereka akan menjalani masa orientasi menjadi ASN Polri di Bandung, Jawa Barat.
"Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," terangnya. (Reza Deni)
Basuki Menteri PUPR Datangi Gedung KPK Ungkap Modus Vendor Goda Pejabat Negara |
![]() |
---|
Polisi Temukan Adanya Indikasi Uang dari Peredaran Narkoba untuk Dana Kampanye Pemilu, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Bareskrim Temukan Indikasi Uang Jaringan Narkotika untuk Kampanye Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPU |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Tercoreng, Polri Temukan Indikasi Uang dari Peredaran Narkoba untuk Dana Kampanye |
![]() |
---|
Bareskrim Ultimatum Nindy Ayunda yang Diduga Sembunyikan Dito Mahendra: Kalau Tak Hadir Jemput Paksa |
![]() |
---|