Berita Nasional
Ferry Juliantono : Sudah Saatnya Isu Anti Islamophobia Persatukan Umat Islam
Ferry Juliantono : Sudah Saatnya Isu Anti Islamophobia Persatukan Umat Islam
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mubalig se-Jawa Barat menggelar acara silaturahmi sekaligus diskusi bertajuk 'Tarik Ulur UU Anti Islamphobia di Indonesia' yang digelar di Masjid Al Latiif, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (1/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai nara sumber dalam acara ini antara lain Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DR. Anwar Abbas, Ketua Forum Ulama Ummat Islam (FUUI) KH. Athian Ali serta Koordinator Desk Anti Islamphobia PP Syarikat Islam DR. Ferry Juliantono.
Para narasumber membahas tentang Anti Islamophobia yang dilanjutkan dengan deklarasi ormas Islam se-Jawa Barat mendukung adanya Undang-Undang anti Islamphobia.
Ferry Juliantono mengatakan, isu Islamophobia mempersatukan umat muslim.
Para tokoh dan dai se-Jawa Barat pun mendukung langkah-langkah perjuangan tentang Anti Islamphobia.
Baca juga: Dita Aisyah Masuk Forbes 30 Under 30 Asia 2022, Picu Hadirkan Banyak Talenta Bidang Teknologi
Baca juga: Cerita Personel The Rain Saat Salah Mainkan Musik dan Lagunya, Akibat Tidak Manggung Selama Pandemi?
"Sudah saatnya isu anti Islamophobia persatukan Ummat Islam. Silaturahim Dai hari ini memperkuat konsolidasi ummat dalam satu pemikiran dan perspektif yang sama dalam memandang persoalan ummat kontemporer", ujar Ferry yang juga Sekretaris Jenderal PP Syarikat Islam, Rabu (01/06/2022).
Menurut Ferry, naskah akademik RUU anti Islamophobia sedang dirampungkan dan examinasi publik tentang berbagai kasus yang menimpa ulama, tokoh Islam akan di jadikan studi pembanding pentingnya isu anti Islamphobia ini.
Ditegaskannya, Islam bukanlah teroris dan teroris bukan Islam.
Oleh karena itu, ditegaskannya tindakan dan pemikiran radikalisme, terorisme ISIS , JAD dan lainnya yang nyata dan jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.
Baca juga: Pola Hidup Sehat Sejak Usia Muda Jadi Kiat Siapkan Hidup Berkualitas di Masa Tua
Baca juga: Line-Up Timnas Indonesia vs Bangladesh: Stefano Lilipaly dan Irfan Jaya Bakal Tampil Sejak Awal Laga
Selanjutnya, NKRI merupakan warisan leluhur, dua sisi yang tidak bisa dipisahkan karena tidak bisa hadapkan dan dibenturkan.
"Kemudian, element umat Islam yang terdiri dari para Ulama, kyai, Habib, Ustadz, Da'i, Kyai, Nyai lainnya adalah merupakan aset bangsa yang harus diberikan ruang memajukan bangsa dan negara serta perlindungan dari tindakan Islamofobia," jelas Ferry.
"Terakhir, mendorong kepada stakeholders, baik legislatif dan eksekutif serta seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam melahirkan UU dan Perda anti Islamofobia baik di pusat maupun daerah untuk menjaga keharmonisan dan keutuhan bangsa Indonesia," tutupnya.